Berdasarkan surat tersebut, lanjut Heru, aturan tersebut tidak jauh berbeda dengan aturan mudik tahun ini.
Baca Juga: 7 SMA Unggulan dan Favorit di Majalengka Jawa Barat Versi Kemdikbud
"Edaran dari tahun ke tahun, untuk kendaraan dinas dan kendaraan operasional kan itu dibawa pulang aja engga boleh," tambah dia.
Sebelumnya terkait dengan mudik, Heru telah bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang baru dilantik menggantikan Irjen Muhammad Fadil Imran pada Rabu pagi di Gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu pagi untuk membahas persiapan mudik Lebaran 2023.***