Lagi Lagi Luhut Pandjaitan, Ini Tugas Baru Menko Marves Sebagai Ketua Pengarah Satgas Industri Kelapa Sawit

- 17 April 2023, 17:26 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan./Instagram @luhut.Pandjaitan
Luhut Binsar Pandjaitan./Instagram @luhut.Pandjaitan /

Mengutip dari Keppres Nomor 9 tahun 2023 tentang Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit Dan Optimalisasi Prima Negara. Tugas Ketua Pengarah diantaranya yaitu:

Memberikan arahan kepada ketua pelaksana terkait kebijakan strategis dalam rangka percepatan peningkatan dan penanganan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit.

Baca Juga: Merasa Mendapat Ketidakadilan, Mantan Walkot Cimahi Ajay M Priatna Tulis Surat untuk Hakim dan KPK

Memberikan arahan kepada pelaksana dalam melaksanakan kebijakan strategis serta memberikan terobosan yang diperlukan untuk penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta menyesuaikan dan memulihkan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak kepada industri kelapa sawit

Melakukan pemantauan serta evaluasi pelaksanaan penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan prima negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x