Luhut Keukeuh Sah-sah Saja Pemilu 2024 Ditunda hingga 3 Tahun, HNW: Pemilu Diundur, Ada Plt Presiden

- 12 Maret 2022, 19:01 WIB
Wacana Jokowi 3 Periode, Begini Tanggapan Luhut Binsar Panjaitan
Wacana Jokowi 3 Periode, Begini Tanggapan Luhut Binsar Panjaitan /YouTube/@Deddy Corbuzier/
GALAJABAR- Lagi dan lagi nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan tak henti-hentinya menjadi perbincangan hangat publik.

Diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan sempat hadir dalam sebuah podcast milik Deddy Corbuzier.

Dalam podcast tersebut, Luhut turut buka suara menanggapi kabar yang tengah beredar di masyarakat mengenai penundaan Pemilu 2024.
 
Baca Juga: Kepengurusan IESPA 2021-2026 Dilantik, Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat Berprestasi

Dalam perbincangannya dengan Deddy Corbuzier, Luhut menilai bahwa sah-sah saja jika Pemilu 2024 ditunda.

Dengan catatan, dikatakan Luhut, penundaan Pemilu 2024 sah-sah saja dilakukan jika DPR dan MPR mau memprosesnya.

Lebih jauh, dirinya menegaskan bahwa  pemilu bisa ditunda sehari, setahun, bahkan tiga tahun jika memang sesuai dengan prosedur dan ada perubahan konstitusi.
 
Baca Juga: Sultan Bandung Alshad Ahmad Mulai Berani Pamer Kemesraan Bareng Tiara Andini, Warganet Auto Terpotek-potek

"Kalau tiba-tiba nanti ada yang bilang kita rakyat minta begini-begini, DPR proses, parpol berproses, segala macam, sampai di MPR karena keadaan situasi seperti yang tadi Deddy bilang, kita tunda sehari, setahun, atau dua tahun, tiga tahun, itu kan sah-sah saja," ujar Luhut Binsar Pandjaitan dilansir Galajabar dari saluran YouTube Deddy Corbuzier pada Sabtu 13 Maret 2022.

Tak hanya itu, Luhut menyakini bahwa wacana perpanjangan masa jabatan presiden sendiri tidak datang dari Jokowi.

Menurutnya, Jokowi sama sekali tidak berniat untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai Presiden RI.
 
Baca Juga: Ramadhan, Kebutuhan Sapi di Bandung Raya dan Jabodetabek Bakal Dipasok dari Jawa Timur

Meski begitu, dirinya mengatakan bahwa wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024, semuanya tergantung pada DPR dan MPR.

"Kalau ini suara membesar, silakan mau ditanggapi atau tidak. Kan tergantung daripada perwakilan rakyat juga," jelasnya.

Pernyataan Luhut itu pun lantas turut ditanggapi oleh Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid.

Melalui akun Twitter pribadinya @hnurwahid, dirinya meminta untuk tetap mengkituti konstitusi yang ada.
 
Baca Juga: Livy Renata Lagi-lagi Curi Perhatian Publik, Kali Ini Merindukan Kerupuk Putih

Bukan tanpa sebab, menurutnya penundaan pemilu 2024 tidak berarti memperpanjang masa jabatan Presiden RI.

Pasalnya, masa jabatan presiden dibatasi oleh Pasal 7 UUD 1945, yakni maksimal 10 tahun.

"Laksanakan saja Konstitusi yg ada. Krn penundaan Pemilu tidak serta merta perpanjangan masa jabatan Presiden, yg dibatasi olh psl 7 UUDNRI 1945 maksimal 10 tahun," katanya dilansir Galamedia dari akun Twitter @hnurwahid pada Sabtu 12 Maret 2022.

Dalam unggahan yang sama, Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa jika nantinya Pemilu 2024 ditunda, maka posisi Presiden Jokwoi akan segera digantikan oleh Plt Presiden.
 
Baca Juga: Tergiur Affiliator, You Tuber Korban Binary Option Ini Bicara Blak-blakan, Rugi hingga Rp500 Juta

Kendati demikian, dirinya meyakini jika benar nantinya Pemilu 2024 ditunda, maka Indonesia akan kacau.

"Maka seandainya Pemilu diundur akan ada Plt Presiden,sebagaimana Plt2 dalam Pilkada2 yg diundur?Akan kacau NKRI kita," jelasnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x