Indonesia - Australia Teken MoU Pilot Pertukaran Pengembangan Keterampilan

- 25 Agustus 2023, 14:39 WIB
penandatanganan Memorandum of Understanding (as Amended) ‎oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi dan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Penny William ‎PSM di Jakarta pada Jumat (25/8/2023).‎
penandatanganan Memorandum of Understanding (as Amended) ‎oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi dan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Penny William ‎PSM di Jakarta pada Jumat (25/8/2023).‎ /Kemenaker

GALAJABAR - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia sepakat untuk memperkuat kerja sama tentang Pilot ‎Pertukaran Pengembangan Keterampilan Indonesia-Australia.‎

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (as Amended) ‎oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi dan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Penny William ‎PSM di Jakarta pada Jumat 25 Agustus 2023.‎

Sekjen Anwar dalam sambutannya mengatakan bahwa MoU yang baru ini merupakan perubahan atas MoU ‎on the Indonesia-Australia Skills Development Exchange Pilot Project di bawah kerangka kerja sama ‎Indonesia-Australia Comprehensive Economics Partnership Agreement (IA-CEPA) yang telah ditandatangani ‎pada tanggal 4 Maret 2019.‎

Baca Juga: Inisiatif Berkelanjutan, Dusit Internasional Buka Perkebunan Teh dan Sayur di Jepang

Pilot Project tersebut ditujukan untuk membuka peluang pertukaran individu yang memiliki keterampilan ‎untuk dapat bekerja dalam waktu jangka pendek 6 bulan di perusahaan yang berdomisili di Indonesia atau ‎Australia, sehingga dapat melatih dan meningkatkan keterampilan mereka dengan bekerja di sektor ‎tertentu sesuai latar belakang keahliannya.‎

‎"Namun, selama sekitar 4 tahun MoU ini diberlakukan, penerapannya mengalami beberapa kendala dan ‎tantangan, termasuk adanya pandemi Covid-19 dan border restriction, sehingga implementasi dari MoU ‎tersebut belum dapat berjalan secara maksimal untuk mendapatkan manfaat dan memenuhi target kuota ‎Pilot Project ini yang disepakati oleh pihak Australia maupun Indonesia," ucap Sekjen Anwar.‎

Menyadari adanya tantangan dan kendala dalam penerapannya, pemerintah kedua negara yang ‎dikoordinatori secara bersama oleh Kementerian Perdagangan RI dan Department of Foreign Affairs and ‎Trade of Australia berinisiatif untuk melakukan review terhadap MoU ini sebagai salah satu usaha untuk ‎memperbaiki proses dan mekanisme Pilot agar sesuai dengan peraturan yang berlaku di masing-masing ‎negara, sehingga MoU ini lebih memberikan keuntungan dan mudah untuk diterapkan.‎

‎"Alhamdulillah atas kerja sama seluruh pihak terkait bersama-sama dengan kami Kementerian ‎Ketenagakerjaan RI, yaitu rekan-rekan dari Kementerian Perdagangan RI, Kementerian Luar Negeri RI, ‎Kementerian Hukum dan HAM RI, para pengusaha dari KADIN dan APINDO, serta tentu saja dukungan dari ‎Pemerintah Australia, pembahasan review MoU ini dapat terselesaikan," ucapnya.‎

Ia mengatakan, dalam MoU yang baru ini terdapat beberapa hal penting yang telah disepakati oleh kedua ‎belah pihak, antara lain memungkinkan individu yang memiliki keterampilan sesuai untuk ditempatkan pada ‎perusahaan antara Indonesia dan Australia di sektor tertentu sampai dengan 12 (dua belas) bulan; ‎memfasilitasi pertukaran untuk berbagi keterampilan dan pengalaman kerja praktis, dan memperkuat ‎pemahaman praktik bisnis, pemerintahan dan budaya di kedua negara.‎

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x