PENDAFTARAN CPNS dan PPPK 2023 Telah Dibuka, Berikut Syarat dan Prosedur Pendaftaran Online

- 22 September 2023, 19:59 WIB
Ilustrasi syarat dan prosedur pendaftaran CPNS 2023 melalui online./Freepik
Ilustrasi syarat dan prosedur pendaftaran CPNS 2023 melalui online./Freepik /
  • Login dan Pengisian Data

1. Setelah memiliki akun, peserta harus login pada situs https://sscasn.bkn.go.id/
2. Klik menu login dan masukkan NIK serta password yang telah didaftarkan.
3. Lengkapi data diri Anda pada kolom yang tersedia.
4. Pilih formasi jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan. Dianjurkan untuk tidak mendaftar CPNS yang tidak sesuai kelulusan, karena dapat bermasalah di kemudian hari.
5. Pastikan semua data terisi dan sesuai dengan identitas yang ada.

  • Pengunggahan Dokumen

1. Selanjutnya, unggah dokumen secara lengkap seperti, pasfoto, foto selfie memegang KTP, dan kartu bukti pembuatan akun, persyaratan Ijazah, akreditasi kampus dan lain-lainnya sesuai format situs.
2. Unggah berkas foto copy atau asli harus sesuai (jika diminta), surat pernyataan dan lainnya
3. Akses menu ‘unggah dokumen’ untuk mengunggah dokumen, dan klik ‘kirim’ data.
4. Pastikan semua berkas terisi dengan benar, agar terhindar keputusan tidak lulus hanya karena salah atau lalai memberikan data.

  • Pencetakan Kartu

Setelah semua bekas selesai diisi, cek resume pendaftaran, periksa semua data dengan benar, kemudian kirim data. Selanjutnya, cetak bukti kartu pendaftaran untuk disimpan sementara sampai mendapatkan hasil verifikasi berkas.

  • Proses Verifikasi

1. Tahap verifikasi dilaksanakan melalui seleksi administrasi oleh panitia secara online.
2. Dengan cara, login situs SSCASN dengan akun yang telah didaftarkan, dan cek hasil seleksi administrasi lulus atau tidak.
3. Jika lulus, lakukan cetak kembali kartu pendaftaran untuk melakukan update.
4. Cek jadwal dan lokasi tes melalui sius BKSDM di daerah tempat Anda mendaftar, yang biasanya dimuat online oleh situs resmi atau medsos BKSPDM setempat.
5. Mengikuti tes.

  • Proses Seleksi

1. Tahap seleksi dilaksanakan berdasarkan hasil seleksi administrasi.
2. Tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
3. Tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi yang lulus SKD.

  • Pengumuman

Pengumuman kelulusan dimuat melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id.


Demikian informasi soal Syarat dan Prosedur Pendaftaran Online CPNS 2023.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah