Aduh! Pemilik KTP dan KK yang Berciri Ini Mulai Januari 2024 Dicoret dari PKH, BPNT, KIS, BLT El Nino

- 28 Desember 2023, 16:50 WIB
Pemilik KK dan KTP yang memiliki ciri ini, supaya tidak berharap lagi mendapat bansos di tahun 2024
Pemilik KK dan KTP yang memiliki ciri ini, supaya tidak berharap lagi mendapat bansos di tahun 2024 /

GALAJABAR - Ternyata Pemilik KK dan KTP yang memiliki ciri ini, supaya tidak berharap lagi mendapat bansos di tahun 2024, karena pemerintah akan menghentikan bansos bagi keluarga penerima manfaat yang dianggap tidak memenuhi persyaratan ini atau dianggap tidak layak.

Bagaimana ciri ciri pemilik KTP dan KK yang akan dicoret dari PKH, BPNT, KIS, BLT El Nino dan bansos lainnya, simak info lengkapnya dalam artikel ini.

Desember 2023 merupakan bulan terakhir penyaluran bansos PKH, BPNT, BLT El Nino di tahun 2023. Seperti yang kita ketahui pada 2023 pemerintah telah menyalurkan berbagai bansos mulai dari yang sifatnya reguler sampai dengan bantuan extra.

Bantuan reguler meliputi bansos BLT El Nino, PKH, BPNT atau program sembako yang ditujukan untuk mengentaskan kemiskinan di Indoensia dan bansos ini sudah bergulir sejak tahun 2007.

Adapun syarat utuk mendapatan bansos seperti PKH maupun BPNT harus dipastikan nama anda sudah terdata di DTSK Kementrian Sosial.

Baca Juga: INFO Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2024, Perhatikan Aturan Baru Agar Prosesnya Lancar

Bantuan PKH, BPNT, dan BLT El Nino dicairkan bersamaan sampai akhir tahun 2023 baik melalui Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.

Peringatan bagi penerima bansos 2023 tidak otomatis menjadi penerima bansos di tahun 2024 bagi KPM yang memiiki KTP dan KK dengan ciri sebagai berikut seperti yang dilansir dari kanal YouTube Info Bansos.

Bansos pemerintah selama ini menggunakan NIK sebagai syarat mutlak karena pada KTP dan KK memuat informasi identitas warga negara Indonesia dan juga sebagai bukti bahwa warga yang memilki dokumen kependudukan ini terdaftarsecara sah sebagai WNI.

Halaman:

Editor: Lina Lutan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x