GALAJABAR - Pihak kepolisian memukul mundur massa pengunjuk rasa yang menolak Undang-undang Cipta Kerja hingga ke Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis petang, 7 Oktober 2020.
Sebelumnya, dikutip galajabar dari Antaranews, polisi menahan massa di depan Museum Gajah karena berusaha menuju Istana Merdeka. Petugas lalu mendorong pendemo ke Bundaran Patung Arjuna Widjaja.
Sebelumnya, dikutip galajabar dari Antaranews, polisi menahan massa di depan Museum Gajah karena berusaha menuju Istana Merdeka. Petugas lalu mendorong pendemo ke Bundaran Patung Arjuna Widjaja.
Baca Juga: Pendemo yang Terindikasi Covid-19 Bertambah Menjadi Tiga Orang
Selama aksi berlangsung, polisi kerap menembakkan gas air mata. Dalam kejadian itu, satu pos polisi juga dilaporkan dibakar oleh massa tak dikenal.
Ribuan pengunjuk rasa tersebut akhirnya bertahan di depan Gedung Balai Kota Jalan Medan Merdeka Selatan.
Baca Juga: Kuras Anggaran Rp 258 Miliar, Perbaikan Jalan di Selatan, Kabupaten Bandung Barat Dimulai Awal 2021
Polisi sesekali menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa.
Sejak Senin hingga Kamis ini, sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa, dan buruh menggelar aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI di Jakarta dan daerah lainnya di Indonesia. ***
Selama aksi berlangsung, polisi kerap menembakkan gas air mata. Dalam kejadian itu, satu pos polisi juga dilaporkan dibakar oleh massa tak dikenal.
Ribuan pengunjuk rasa tersebut akhirnya bertahan di depan Gedung Balai Kota Jalan Medan Merdeka Selatan.
Baca Juga: Kuras Anggaran Rp 258 Miliar, Perbaikan Jalan di Selatan, Kabupaten Bandung Barat Dimulai Awal 2021
Polisi sesekali menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa.
Sejak Senin hingga Kamis ini, sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa, dan buruh menggelar aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI di Jakarta dan daerah lainnya di Indonesia. ***