WOW! YouTuber Sekarang Bisa Ngutang ke Bank Menggunakan Kontennya

22 Juli 2022, 14:24 WIB
Youtuber/pexels.com/Anna Nekrashevich /

GALAJABAR - Kabar gembira bagi Youtuber, karena dapat meminjam uang dari bank menggunakan konten mereka. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.

Selama ini banyak orang yang memanfaatkan pinjam uang dari bank untuk memenuhi kebutuhan dalam jumlah banyak. Misal saat ingin membangun rumah, punya bisnis besar, dan lain sebagainya.

Tapi tentu saja harus menggunakan, jaminan yang biasanya dibebankan oleh pihak bank, berupa harta yang dimiliki.

Namun kini, tak cuma harta benda saja yang bisa jadi jaminan pinjaman ngutang ke bank lho, gengs. Tapi, konten YouTube bisa dijadikan jaminan ngutang! Wah...

Baca Juga: Link Download Materi Lengkap MPLS Tema Pembinaan Mental Agama di Sekolah

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, aturan tersebut memuat skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual atau hak milik intelektual (AKU P). Ini merupakan peraturan pelaksana Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.

“Peraturan ini mengatur antara lain skema pembiayaan yang dapat diperoleh pelaku ekonomi kreatif melalui lembaga keuangan bank dan non bank yang berbasis kekayaan intelektual,” kata Yasonna, dikutip dari Youtube DJKI Kemenkumham, Kamis, 21 Juli 2022.

Pasal 7 ayat 1 Peraturan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif berbunyi, “pembiayaan berdasarkan kekayaan intelektual yang diserahkan oleh pelaku ekonomi kreatif kepada lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan bukan bank.”

Baca Juga: Link Download Jadwal Pelajaran KElas 1-6 SD/MI Edisi Kurikulum Merdeka Belajar

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi jika kalian ingin meminjam dari bank menggunakan jaminan dari konten Youtube milik kalian. Lantas, apa sih syarat pinjaman ke bank dengan modal jaminan konten YouTube ini? Ternyata, syaratnya adalah harus punya jutaan viewers.

Karya yang kamu unggah ke YouTube ini harus yang memang sudah memiliki jutaan penonton. Karena, kalau sudah punya banyak penonton artinya punya nilai jual.

Selain itu, hak kekayaan intelektual telah didaftarkan, sehingga ada sertifikat, kata Yasona.

“Jika Anda memiliki sertifikat kekayaan intelektual, merek, hak cipta atau hak cipta lagu. Lagu masuk ke YouTube. Jika ada jutaan penonton (pemirsa), sertifikat tersebut memiliki nilai jual,” ujarnya.

“Kalau mendadak butuh uang, bisa kita gadaikan ke bank,” tambah Yasonna.

Lembaga keuangan akan menilai lebih lanjut nilai pinjaman dari konten YouTube. “Semakin tinggi nilai dan potensi ekonomi dari kreasi, merek, atau paten yang dimiliki, maka nilai pinjaman yang diberikan bisa semakin besar,” ujarnya.

Baca Juga: KPK Yakin Ada Alat Bukti Bendahara Umum PBNU Mardani Maming Terima Suap Rp104,3 Miliar

Selain itu, "Sertifikat hak kekayaan intelektual kita bisa jadi jaminan fidusia nantinya lembaga keuangan akan menentukan nilai kekayaan intelektual. Makin tinggi nilai ekonomi dari karya cipta maka nilai dari pinjaman pun akan semakin besar. Peraturan tersebut juga menyatakan kekayaan intelektual harus dicatatkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual," pungkasnya.

Nah, gengs  apakah kamu tertarik untuk membuat konten setelah ini? Tapi ingat ya jika ingin meminjam ke bank hanya untuk hal yang penting saja.***

Editor: Noval Anwari Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler