GALAMEDIA – Di dalam Islam terdapat banyak sekali amalan ibadah sunah yang bisa dilakukan sebagai pelengkap yang berstatus wajib.
Terdapat lima jenis hukum yang disebut sebagai Ahkamul Khomsah terhadap segala bentuk perbuatan. Hal ini biasa dikenal dengan status hukum yang wajib, sunah, mubah, makruh, dan haram.
Salat tahajud merupakan amalan yang berstatus sunah, artinya diutamakan untuk dikerjakan karena akan mendapat pahala. Namun, diperbolehkan pula untuk tidak dikerjakan.
Akan tetapi, bukan berarti sama sekali tidak melaksanakan salat tahajud. Apalagi, di dalamnya terdapat keistimewaan yang bisa diraih karena hanya sedikit orang melakukan amalan ini ketika waktu seharusnya dipakai untuk istirahat.
Allah mengabadikan orang-orang yang melakukan salat tahajud di dalam terjemah Q.S. As-Sajdah ayat 16 dan 17:
“Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, serta mereka menafkahkan apa-apa rezeki yang Kami berikan. Tak seorangpun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.”
Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili di dalam Tafsir Al-Wajiz menjelaskan bahwa yang dimaksud lambung adalah perut, artinya mereka jauh dari tempat tidur karena sibuk melakukan salat tahajud untuk mengharap kepada Allah dan takut akan azab-Nya.