Bohong Merupakan Dosa Besar dan Sifat Orang Munafik

- 11 Februari 2021, 09:46 WIB
Ilustrasi berbohong.
Ilustrasi berbohong. /Pexels/

GALAJABAR – Bohong merupakan bagian dari perbuatan tercela dan harus dihindari karena akan berdampak buruk terhadap pelakunya ditambah mendapat dosa dari Allah.

Melakukan kebohongan hanya diperbolehkan dalam perkara tertentu yang mempunyai tujuan baik, karena berbohong sebagai sarana untuk menempuh tujuan tertentu yang ingin dicapai. Terdapat kaidah fiqih yang berbunyi:

“Al wasa’il tattabi’ al maqashid fi ahkamihaa.”

Artinya: Segala jalan/perantara itu hukumnya mengikuti hukum tujuan (Lihat: Muhammad Shidqi Al Burnu, Mausu’ah Al Qawa’id Al Fiqhiyah, XII/199).

Allah dan Rasul hanya memperbolehkan kaum muslim berbohong terhadap tiga perkara semata yang bertujuan untuk bersiasat dalam perang, mendamaikan, dan menjaga hubungan baik.

Baca Juga: Everton vs Tottenham Hotspur : Laga Penuh Dramatis Saling Balas Ciptakan Gol

“Saya tidak mendengar ada keringanan dalam suatu kebohongan yang dikatakan manusia kecuali pada tiga perkara: dalam perang, mendamaikan antara manusia, pembicaraan pasangan kepada istrinya, dan pembicaraan istri kepada suaminya.” (HR. Bukhari no. 2692)

Maksud berbohong pada tiga perkara tersebut yakni bukan kebohongan murni, tetapi berbentuk ta’ridh, yakni ucapan yang tidak berterus terang. Akan tetapi melakukan kebohongan di luar tiga perkara tersebut maka dilarang.

Imam Raghib al-Ashfanni mengatakan bahwa bohong merupakan pangkal dalam ucapan. Hal ini karena pelakunya telah menyalahi ucapan dengan apa yang ada di dalam hatinya (Lihat: Al-Asqalani, FAth al-Bari, X/623).

Menurut Imam An-Nawawi, bohong dimaknai sebagai kabar sesuatu yang menyalahi kenyataannya (Lihat: An-Nawawi, Al-Adzkar, hal. 326).

Halaman:

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x