Kenapa Warna Lampu Lalu Lintas Cuma Merah, Kuning, dan Hijau? Ternyata Ini Alasannya

- 2 Maret 2021, 12:11 WIB
/


GALAJABAR - Siapa yang gak sebel kalau terjebak macet karena lampu merah. Di saat kita sedang terburu-buru karena ada kesibukan, kemudian lampu merah menyala tiba-tiba. Kesel banget kan?

Lampu lalu lintas sangat penting untuk keselamatan pengendara dan pejalan kaki. Dan, kita sering nemuin lampu lalu lintas ini di jalanan, apalagi di jalanan kota.
 
Meskipun sudah terbiasa, tapi masih banyak dari kita yang bertanya-tanya, kenapa lampu lalu lintas berwarna merah, kuning, dan hijau. Kenapa bukan warna lain?
 

Sebelum digunakan di jalan raya seperti sekarang, lampu lalu lintas dulunya hanya digunakan oleh jalur perkeretaapian dan kereta kuda. Yups, menurut asal usulnya, lampu lalu lintas dipakai pertama kali di Inggris pada tahun 1830. Namun saat itu, lampu lalu lintas untuk kereta menggunakan warna merah, hijau, dan putih.

pertama kali lampu lalu lintas ini digunakan di Inggris pada tahun 1800-an. Dikenalkan oleh seorang insyinyur yang bernama John Peake Knight. Orang inilah yang mengenalkan lampu lalu lintas pertama kali, dan saat itu dipakai untuk perkeretaapian. Lalu, kapan diadopsi untuk jalan raya?

Amerika Serikat adalah negara yang banyak menetapkan hak paten untuk inovasi-inovasi lampu lalu lintas. Salah satunya William Ghiglieri yang memegang hak paten model lampu lalu lintas otomatis pada tahun 1917.
 

Seorang polisi Amerika bernama William L. Potts ditahun 1920 mengusulkan untuk memakai tiga warna pada lampu lalu lintas. Usul ini kemudian mulai diterapkan di beberapa wilayah di Amerika Serikat. Inilah cikal bakal lampu lalu lintas tiga warna.

Simbol dan makna dari pilihan warna lampu lalu lintas
Warna-warna yang dipilih harus warna yang terang dan bisa dilihat dari jarak jauh sekalipun. Pemilihan warna merah karena identik dengan simbol bahaya. Sehingga bisa diartikan jika tak ingin kena bahaya, kamu harus berhenti sekarang.

Pemilihan warna hijau karena panjang gelombang spektrum pada warna hijau lebih rendah daripada kuning, ini menandakan bahwa warna ini lebih mudah untuk dikenali. Warna hijau pada lampu lalu lintas berarti “Oke” atau aman.
 

Sedangkan warna kuning dipilih sebagai tanda untuk waspada, alasannya karena warnanya yang hampir mudah dikenali seperti pada lampu merah.

Jadi itulah alasan pemilihan warna merah, kuning, hijau dan juga menggunakan 3 warna pada lampu lalu lintas. (Penulis: Ema Rachmawati)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x