"Bahkan anak dalam kandungan bisa disebut menjadi perokok pasif bila ibu yang mengandungnya merokok saat hamil," katanya.
Sementara itu Kementerian Kesehatan mencanangkan sebanyak 5 juta orang berhenti dari kebiasaan merokok melalui serangkaian program kerja yang digaungkan pada peringatan Hati Tembakau Sedunia 2021 yang jatuh pada 31 Mei.
Baca Juga: Begini Cara Beda Rayakan Hari Lahir Pancasila, Lewat Pantun dan Cocok Untuk Medsos
Prevalensi perokok pada kelompok usia anak-anak 10-18 tahun, meningkat 7,2 persen 2013 menjadi 9,1 hingga 2018.
Kebiasaan merokok menyumbang presentase angka kematian terbesar kedua di Indonesia setelah hipertensi, sebab merokok menyebabkan banyak penyakit tidak menular yang berhubungan erat dengan merokok seperti kanker, penyakit jantung, penyakit pernapasan, penyakit paru oktsotivcoronis, stroke, serta penyakit yang berhubungan dengan kanker lainnya.
Pada 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan penggunaan tembakau membunuh lebih dari 8 juta orang setiap tahun yang terdiri atas 7 juta orang pengguna aktif tembakau, sedangkan 1,2 juta orang merupakan perokok pasif.***