Mochtar Kusumaatmadja: Mantan Menlu, Guru Besar Unpad, Hingga Pengritik Manifesto Soekarno

- 6 Juni 2021, 14:10 WIB
Mochtar Kusumaatmadja.
Mochtar Kusumaatmadja. /Instagram.com/@kantorstafpresidenri/

GALAJABAR - Mantan Menteri Luar Negeri Indonesia, Mochtar Kusumaatmadja, tutup usia pada Ahad 6 Juni 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.

Antara telah mengonfirmasi hal tersebut telah dikonfirmasi oleh adik kandung almarhum, Sarwono Kusumaatmadja.

Sebelum dimakamkan, jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka Jalan Balitung 3 Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta.

Mochtar wafat di usia 92 tahun. Almarhum pernah menjabat sebagai Menteri Luar Negeri selama sepuluh tahun, dari Maret 1978 hingga 1988 menggantikan Adam Malik.

Baca Juga: Bocoran Tokyo Revengers Episode 10: Takemichi Berhasil Melawan Kiyomasa

Sebelumnya, pria kelahiran 17 Februari 1929 di Jakarta itu juga pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman pada 1973-1978.

Pria yang memulai karier diplomasi pada usia 29 tahun ini juga dikenal sebagai Guru Besar Hukum di Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat.

Definisinya tentang hukum yang berbunyi "Hukum adalah keseluruhan asas-asas dan kaidah-kaidah yang mengatur kehidupan masyarakat, termasuk didalamnya lembaga dan proses untuk mewujudkan hukum itu kedalam kenyataan", dianggap paling relevan dalam menginterpretasikan hukum pada saat ini.

Baca Juga: Nasib Elsa Tamat, Nino Syok Ternyata Reyna Anaknya, Ikatan Cinta Minggu 6 Juni 2021

Doktrin ini menjadi Mahzab yang dianut di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran hingga saat ini.

Diplomat penggemar olahraga catur dan berkemampuan berpikir cepat namun lugas ini, memang suka berkelakar.

Tahun 1958-1961, dia telah mewakil Indonesia pada Konperensi Hukum Laut, Jenewa, Colombo, dan Tokyo.

Beberapa karya tulisnya juga telah mengilhami lahirnya Undang-Undang Landas Kontinen Indonesia, 1970.

Baca Juga: Gempa Sukabumi Dirasakan Hingga 8 Wilayah Bahkan Hingga Banjar

Dia memang seorang ahli di bidang hukum internasional. Selain memperoleh gelar S1 dari FHUI, dia melanjutkan kuliah di Sekolah Tinggi Hukum Yale (Universitas Yale) AS (1955).

Kemudian, dia menekuni program doktor (S3) bidang ilmu hukum internasional di Universitas Padjadjaran (lulus 1962).

Dari sejak mahasiswa, terutama setelah menjadi dosen di FH Unpad Bandung, Mantan Dekan Fakultas Hukum Unpad ini telah menunjukkan ketajaman dan kecepatan berpikirnya.

Ketika itu, dia dengan berani sering mengritik pemerintah, antara lain mengenai Manifesto Politik Soekarno.

Baca Juga: MotoGP Catalunya: Pebalap Moto2 Pertamina Mandalika SAG Raih Posisi Srart Baris Terdepan

Akibatnya, dia pernah dipecat dari jabatan guru besar Unpad. Pemecatan itu dilakukan Presiden Soekarno melalui telegram dari Jepang (1962).***

Editor: Brilliant Awal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x