Bolehkan Pasien Covid-19 Bergejala Ringan Mengkonsumsi Herbal, Ini Jawabannya

- 4 Juli 2021, 10:24 WIB
Resep Minuman Herbal untuk pasien covid-19 bergejala ringan.
Resep Minuman Herbal untuk pasien covid-19 bergejala ringan. /freepik.com/jcomp/

GALAJABAR - Bagi masyarakat yang terpapar COVID-19 tanpa gejala ataupun bergejala ringan, selama masa isolasi mandiri diperbolehkan mengkonsumsi ramuan herbal atau jamu.

Meski demikian, dalam mengkonsumsinya juga harus diselingi obat medis untuk COVID-19.

Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) , Dr. (Cand) dr. Inggrid Tania membolehkannya asalkan berkonsultasi dulu dengan dokter.

Mengkonsumsi herbal seperti kunyit dan sambiloto sebenarnya akan membantu mengurangi efek samping obat medis seperti mual, yang kerap dikeluhkan beberapa pasien COVID-19 bergejala ringan selama masa perawatan mereka.

Baca Juga: Jane Shalimar Meninggal Dunia, Yan Harahap: Terlambat Ditangani Untuk Bisa Masuk ICU

"Kadang obat medis ada efek samping misalnya mual, itu bisa dibantu dengan herbal yang bersifat mengurangi mual, juga antiperadangan, meningkatkan imunitas misalnya kunyit, meniran, sambiloto," kata Tania saat dihubungi ANTARA, Minggu 4 Juli 2021.

Pasien disarankan mengonsumsi herbal sesuai anjuran dosis jenis produk yang dipakai dan waktu meminumnya diberi selang waktu 1-2 jam dengan obat medis.

Salah satu herbal yang menjadi rekomendasi sebagian orang, Qusthul Hindi atau Saussurea costus, yakni spesies tumbuhan dalam genus Saussurea yang berasal dari India dan Pakistan.

Herbal yang kini ada yang sudah bisa ditemui dalam bentuk bubuk ini diyakini memberikan efek antiinflamasi, antimikroba, dan analgesik (penghilang rasa sakit) yang kuat yang bermanfaat bagi kesehatan.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah