GALAJABAR - Sebanyak 27 orang yang telah mengikuti gebyar vaksinasi Covid-19 dosis pertama pada 14-31 Desember 2021 lalu, yang digelar Polresta Bandung, masing-masing berhak mendapatkan hadiah sepeda motor.
Pengundian pemenang doorprize tersebut dilaksanakan di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu 1 Januari 2022, dipimpin langsung Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan.
"Pengundian doorprize hasil dari pelaksanaan vaksinasi dosis pertama yang digelar sejak 14-31 Desember 2021 lalu. Hari ini sesuai janji kami mengundi doorprize dengan hadiah 27 unit sepeda motor," ujar Hendra Kurniawan.
Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2022 Berdasarkan Penetapan SKB 3 Menteri
Baca Juga: Persib Bandung Boyong 31 Pemain ke Bali, Siap Maksimal di Putaran Kedua Liga 1
Hendra memastikan pengundian doorprize tersebut dilakukan secara terbuka dan fair serta dilakukan oleh para Kapolsek jajaran dan disaksikan sejumlah awak media.
"Sudah kita laksanakan secara fair dan sudah dapat 27 pemenang, masing-masing pemenang sudah dihubungi lewat video call. Jadi dipastikan pemenangnya sudah ada," ungkapnya.
Para pemenang doorprize tersebut selanjutnya dapat mendatangi polsek masing-masing untuk pengambilan satu unit sepeda motor.
"Pemenang yang telah dihubungi silakan datang ke polsek untuk proses pengambilan hadiah dan pemenang hanya mengurus pembayaran pajak ke negara, bukan membayar motor ya, motornya gratis," jelas Hendra.