Cara Mudah Menghitung Zakat Fitrah dan Zakat Penghasilan Beserta Cara Membayarnya

- 12 April 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi zakat. /Dok. Baznas /
Ilustrasi zakat. /Dok. Baznas / /

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha kurma atau sha dari gandum bagi setiap hamba sahaya [budak] maupun yang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar, dari kaum muslimin." (H.R. Bukhari).

Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Beri Kuota 1 Juta Jemaah Haji, Hidayat Nur Wahid Minta Pemerintah Perjuangkan Tambahan

Berdasarkan hadis di atas, penunaian zakat fitrah adalah dengan makanan pokok sebanyak satu sha. Di Indonesia, makanan pokoknya adalah beras. Lantas, berapa nilai satu sha beras tersebut?

Ukuran sha adalah wadah yang digunakan untuk minum dan berbentuk seperti gelas. Takarannya setara dengan empat mud. Jika dikonversikan ke gram, 1 sha setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras.

Artinya, jika seorang muslim bermaksud menunaikan zakat fitrah dengan beras, maka ia harus membayar sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras beras.

Sementara itu, jika tidak ingin ditunaikan dengan makanan pokok, menurut ulama mazhab Hanafi, zakat fitrah juga dapat ditunaikan dalam bentuk uang senilai harga 2,5 kg atau 3,5 liter beras.

Baca Juga: Kemenag Sedang Hitung Biaya Haji Tahun 2022, Hilman: Kemungkinan Komponen Biayanya Turun, Ini Hitungannya

Sedangkan zakat maal dikeluarkan ketika syarat zakat terpenuhi, jadi bisa dikeluarkan kapan saja. Zakat maal terdiri dari:

- Zakat penghasilan (zakat profesi)

- Zakat pertanian

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah