Kemenag Sedang Hitung Biaya Haji Tahun 2022, Hilman: Kemungkinan Komponen Biayanya Turun, Ini Hitungannya

- 12 April 2022, 11:41 WIB
Ilustrasi: Kemenag Sedang Hitung Biaya Haji Tahun 2022, Hilman: Kemungkinan Komponen Biayanya Turun, Ini Hitungannya
Ilustrasi: Kemenag Sedang Hitung Biaya Haji Tahun 2022, Hilman: Kemungkinan Komponen Biayanya Turun, Ini Hitungannya /Pixabay/ Konevi/

GALAJABAR - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditetapkan pada Rabu, 13 April 2022.

Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Hilman Latief dalam keterangan medinya, Selasa, 12 April 2022.

"Saat ini Kemenag bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dam Komisi VIII DPR yang tergabung dalam Panja BPIH sedang menghitung kembali komponen BPIH," ungkap Hilman.

Baca Juga: Pelaku Aniaya Ade Armando Harus Ditindak Tegas, IPW: Terlihat Jelas Ini Direncanakan oleh Provokator

Ia menambahkan, untuk menetapkan besaran BPIH, Kemenag masih membutuhkan data-data yang lebih pasti, salah satunya jumlah hari jemaah menetap di Arab Saudi. "Beda dengan dulu yang totalnya 42 hari. Nah, sekarang berapa hari, karena kemungkinan akan separuhnya," ujar Hilman.

"Maka ada kemungkinan komponen biayanya menurun, kita menunggu yang seperti itu. Mudah-mudahan infonya segera muncul," imbuhnya.

Perhitungan ulang komponen BPIH, lanjut Hilman, perlu dilakukan mengingat adanya perubahan besaran anggaran yang dibutuhkan. Mulai dari biaya pesawat, konsumsi, dan akomodasi supaya lebih rasional dan efisien.

Baca Juga: Di Garut Selatan Akan Dibangin Listrik Tenaga Angin Siap Hasilkan 1.600 MW, Kerjasana Jabar dengan Denmark

"Ini berkaitan dengan angka. Perlu perhitungan mendetail. Pesawatnya seperti apa, afturnya naik apa enggak, pajak yang berlaku di Saudi dan Indonesia seperti apa, biaya hotel saat ini yang berlaku disana berapa, biaya makanan yang biasanya normal-normal saja kemudian kalau harga minyak naik jadinya bagaimana," ungkap Hilman.

Namun demikian, Hilman menegaskan, bahwa pemerintah berusaha agar penetapan BPIH tidak memberatkan jemaah. Perlu diketahui, BPIH terdiri dari dua unsur. Pertama, biaya yang berasal dari nilai manfaat. Kedua, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), yakni biaya yang dibayarkan oleh jemaah haji.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x