GALAJABAR – Whatsapp (WA) adalah salah satu aplikasi pesan singkat paling difavoritkan saat ini ini.
Dengan berbagai fitur dan kemudahan, WA menjadi pilihan banyak orang untuk berkomunikasi dengan orang lain.
Namun, seiring perkembangan zaman, banyak terjadi modifikasi pada WA yang dilakukan oleh pihak ketiga alias pihak di luar perusahaan.
Salah satunya WA GB. WA GB adalah aplikasi Whatsapp, tetapi menyimpan beberapa fitur yang tidak ada di Whatsapp biasa.
Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 27 April 2022: Antam dan UBS Turun dan Makin Murah
Penggunaan WA GB semakin bertambah setiap harinya, meski sebenarnya aplikasi ini ilegal.
Memang apa saja sih fitur WA GB sampai banyak orang mau menggunakannya? Dilansir Galajabar melalui berbagai sumber, berikut fitur yang terdapat di WA GB:
- Mengirim 100 gambar sekaligus, dalam versi resmi hanya bisa mengirim 30 gambar saja.
- Mengirim video berukuran 50MB, dalam versi resmi maksimal hanya mengizinkan 16MB saja.
- Menyembunyikan status, status sedang mengetik, tanda centang ganda, dan centang biru tapi masih bisa melihat jika orang lain sudah membaca pesan kita, di mana di Whatsapp resmi saat pengguna mematikan tanda baca, maka tidak bisa melihat pesan sudah dibaca atau belum.
- Menggunakan dua Whatsapp, Whatsapp resmi dan WA GB dalam satu ponsel
- Mengubah tema chat
- Mengatur nama grup hingga 35 karakter yang tidak bisa dilakukan dengan Whatsapp resmi.
- WA GB dapat melihat pesan yang sudah ditarik (unsend) oleh orang lain.
- Dapat melihat status orang yang sudah dihapus orang lain.
Beberapa poin di atas, hanyalah beberapa fitur utama WA GB. Karena masih banyak lagi fitur yang hanya dimiliki WA GB.