Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan, Bolehkah Untuk Wanita Haid

- 3 Maret 2023, 03:05 WIB
buya Yahya tegaskan mengenai wanita haid melaksanakan ziarah kubur khususnya jelang Ramadhan
buya Yahya tegaskan mengenai wanita haid melaksanakan ziarah kubur khususnya jelang Ramadhan /

GALAJABAR - Menjelang datangnya bulan ramadhan, banyak umat muslim melaksanakan tradisi ziarah kubur ke makam orang tua, ataupun orang yang disayangi dan dihormati. Lalu bolehkah wanita sedang haid melaksanakannya?

Ziarah kubur khususnya menjelang datangnya bulan Ramadhan, banyak dilakukan masyarakat muslim di Indonesia. Islam tidak melarang dan memperbolehkan selama tidak menjurus pada kesyirikan.

Ziarah kubur dapat menjadi amalan yang baik, jika dalam menjalankannya sesuai dan benar menurut syariat Islam. Juga untuk mengingatkan peziarah bahwa setiap manusia akan meninggal.

Baca Juga: REKOMENDASI 3 Tempat Wisata Instagramable di Garut,  Cocok untuk Healing, Bisa Nongkrong di Pinggir Danau

Baca Juga: Punya Masalah? Ini Rahasia Agar Doa Terkabul, Syekh Ali Jaber Bagikan Tata Cara Berdoa yang Disukai Allah SWT

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x