"Tapi dengan syarat, tabah dan terhormat, misalnya tempatnya luas, tidak berdesak-desakan, tempatnya ada yang dikhususkan," tambahnya.
Penjelasan Buya Yahya
Dia pun memberikan saran, apabila memang ramai orang, lebih baik wanita tetap di rumah saja, tidak usah berziarah kubur.
"Biarpun itu suami, atau anak siapapun di rumah saja demi kehormatan seorang wanita," imbuhnya.
Dalam Islam, wanita tidak diperkenankan keluar rumah kecuali bila ada hajat yang mendesak. Mengantarkan jenazah bagi wanita bukan hajat.
"Bagi wanita yang ditinggal suami tidak usah keluar mengantarkan jenazah, apalagi jenazahnya jauh, gak usah," tegas Buya Yahya.***