Hukum Berpacaran di Bulan Ramadhan, Puasa Auto Batal?

- 25 Maret 2023, 11:53 WIB
Ilustrasi. Hukum Berpacaran di Bulan Ramadhan, Puasa Auto Batal?
Ilustrasi. Hukum Berpacaran di Bulan Ramadhan, Puasa Auto Batal? /UNSPLASH/Everton Vila

Bahkan chatting dengan pacar juga termasuk ke dalam bentuk kholwath atau campur baur dengan lawan jenis.

Meski tidak berhadapan langsung dengan lawan jenis, keduanya sudah termasuk semi kholwath dan hal itu jelas dilarang oleh Islam.

Sebagaimana dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW:

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ

"Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahromnya." (HR. Bukhori no. 5233).

Dari penjelasan di atas, sudah jelas bahwa pacaran, berduaan, dan jalan berdua dengan lawan jenis dilarang dalam Islam.

"Pacaran itu tidak membatalkan puasa tetapi perlu diingat bahwa namanya pacaran adalah satu kemaksiatan yang diharamkan," dikutip Galamedia dari YouTube Channel Kang Ihsan.

Bagi Anda yang hingga hari ini berpacaran, maka di bulan Ramadhan ini menjadi waktu yang tepat untuk hijrah memutuskan dari pacaran. Semoga informasi di atas bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x