Hukum Berpacaran di Bulan Ramadhan, Puasa Auto Batal?

- 25 Maret 2023, 11:53 WIB
Ilustrasi. Hukum Berpacaran di Bulan Ramadhan, Puasa Auto Batal?
Ilustrasi. Hukum Berpacaran di Bulan Ramadhan, Puasa Auto Batal? /UNSPLASH/Everton Vila

GALAJABAR – Ramadhan 2023 telah tiba. Umat Islam di dunia, tak terkecuali Indonesia, sudah menjalankan ibadah puasa wajib sejak Kamis, 23 Maret 2023.

Di bulan Ramadhan ini, umat Islam berlomba-lomba mendapatkan pahala dari puasa dengan melakukan ibadah secara benar dan tidak melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Tapi ada saja yang mengganjal hati, khususnya bagi muda-mudi masa kini yang mulai merasakan cinta kepada lawan jenis. Melihat fenomena anak muda masa kini sepertinya pacaran sudah menjadi istilah yang melekat.

Baca Juga: 10 CALON WALI KOTA BANDUNG: Farhan Tempel Yana, Elektabilitas Atalia Praratya Terseok

Baca Juga: BREAKING NEWS, Gunung Semeru Alami 21 Kali Gempa Letusan

Meski dalam Islam, sebenarnya istilah pacaran itu tidak ada, yang ada hanya taaruf. Taaruf adalah proses pendekatan menuju khitbah atau lamaran.

Mirip dengan taaruf, pacaran juga bisa disebut proses pendekatan antara laki-laki dan perempuan sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.

Lalu, bagaimana hukumnya berpacaran di bulan Ramadhan? Apakah puasa auto batal? Begini penjelasan Ustadz Mahbub, Wakil Sekretaris Bahtsul Masail (LBM) PBNU mengenai berpacaran saat puasa.

Harus dipahami, pacaran artinya tengah berdua-duaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya. Dalam Islam, hal ini diharamkan. Adapun dalil mengenai hal itu adalah hadist berikut ini:

Baca Juga: MUDIK GRATIS Lebaran 2023, Kementerian Perhubungan Kembali Buka Pendaftaran Mudik Gratis Bersama Sepeda Motor

"Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali berkhalwat (berduaan) dengan perempuan yang bukan mahram karena yang ketiga di antara mereka adalah setan," (HR Ahmad).

Dari berdua-duaan dengan lawan jenis, bisa saja mengantarkan kita kepada dunia pergaulan bebas seperti zina. Hal ini dikarenakan pacaran biasanya tidak lepas dari yang namanya zina hati, zina mata, zina tangan, dan zina kaki.

Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:

"Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian." (HR. Muslim no. 6925)

Baca Juga: KODE REDEEM FF FREE FIRE dan Alternatifnya Edisi Ramadhan Sabtu 25 Maret 2023, Klaim Reward Gratis!

Baca Juga: 7 MENU SAHUR Enak Ramadhan 2023 Selama Seminggu , Sederhana tapi Tidak Membosankan, Keluarga Dijamin Suka

Bahkan chatting dengan pacar juga termasuk ke dalam bentuk kholwath atau campur baur dengan lawan jenis.

Meski tidak berhadapan langsung dengan lawan jenis, keduanya sudah termasuk semi kholwath dan hal itu jelas dilarang oleh Islam.

Sebagaimana dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW:

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ

"Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahromnya." (HR. Bukhori no. 5233).

Dari penjelasan di atas, sudah jelas bahwa pacaran, berduaan, dan jalan berdua dengan lawan jenis dilarang dalam Islam.

"Pacaran itu tidak membatalkan puasa tetapi perlu diingat bahwa namanya pacaran adalah satu kemaksiatan yang diharamkan," dikutip Galamedia dari YouTube Channel Kang Ihsan.

Bagi Anda yang hingga hari ini berpacaran, maka di bulan Ramadhan ini menjadi waktu yang tepat untuk hijrah memutuskan dari pacaran. Semoga informasi di atas bermanfaat.***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x