Pria berkacamata ini menyatakan, kemeriahan dalam menyambut bebasnya Saipul Jamil hingga yang bersangkutan hadir dalam sebuah program televisi harus jadi pelajaran.
Ia mengaku miris dengan pemandangan seperti itu. Saipul Jamil keluar dari penjara ibarat seorang pahlawan.
"Saya sangat prihatin atas euphoria pembebasan SJ yang merupakan pelaku pedophilia, bahkan disorot di media seperti 'dielu-elukan'. Sementara itu tidak ada satupun yang berusaha menengok kondisi pasca trauma sang korban," jelas mantan presenter televisi ini.
Lebih lanjut, Farhan mengaku sudah meminta kepada KPI Pusat agar mendorong lembaga penyiaran Nasional tidak menayangkan apalagi mengikat kontrak kerja dengan Saipul Jamil yang merupakan pelaku pedofilia.
KPI, ujarnya, harus bergerak cepat ketika bebasnya Saipul Jamil.
"KPI sudah seharusnya tanggap dan tegas terhadap penayangan yang melakukan glorifikasi terhadap pelaku pedofilia. Maka media penyiaran Nasional memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan bahwa tayangan mereka tidak 'menormalkan' pelaku pedofilia," kata Farhan.
"Adanya ajakan boikot SJ dari masyarakat layak disambut positif dan didukung. Sikap ini menunjukan bahwa sebagian masyarakat sudah menunjukan kesadaran dan keberpihakan kepada upaya menegakan keadilan dalam kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual," sambung Farhan.
Baca Juga: Pemerintah Tetap Melanjutkan Pemindahan Ibu Kota, Demokrat: Ambisi Mudarat Buat Rakyat Melarat
Farhan juga menegaskan, fenomena Saipul Jamil jadi pemicu DPR untuk mempercepat pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.