GALAJABAR - Pedangdut Saipul Jamil bebas murni dari Lapas Cipinang, Kamis 2 September 2021 lalu setelah menghuni penjara selama delapan.
Seperti diketahui, mantan istri Dewi Perssik itu dihukum atas atas perkara pencabulan dan suap.
Sorotan tertuju pada penyambutan Saipul Jamil saat keluar dari penjara. Ia disambut kalungan bunga dan menaiki mobil mewan.
Belakangan, Saipul Jamil juga sudah mulai nongol di televisi mengisi sejumlah acara.
Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menilai, kemunculan Saipul Jamil memicu sentimen sosial, glorifikasi dan bahaya normalisasi kekerasan seksual.
Farhan meminta semua pihak untuk tidak memberikan apresiasi atas bebasnya mantan terpidana kasus pelecehan itu.
"Saya meminta publik figur dan media jangan memeriahkan bebasnya SJ (Saipul Jamil)," tegas Farhan, dalam keterangan persnya, Senin 6 September 2021.
"Tekanan masyarakat untuk boikot SJ akan lebih efektif dandidengar oleh televisi Nasional, daripada imbauan KPI. Maka saya ajak masyarakat untuk lakukan kontrol sosial dan tekanan publik kepada televisi Nasional yang mengabaikan tanggung jawab sosialnya," terangnya.