"Saatnya kita menguatkan dukungan kuat untuk memberlakukan dengan segera yang mengatur upaya pencegahan, penanggulangan, penindasan, pembinaan dan rehabilitasi kasus pelecehan dan kekerasan seksual," ujar dia.
Sebelumnya, terkait bebasnya Saipul Jamil ini, masyarakat sudah memunculkan petisi.
Petisi berisi ajakan untuk memboikot Saipul Jamil dari televisi kini sudah hampir mencapai 300 ribu tandatangan.
Petisi yang ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia itu tepatnya sudah mencapai lebih dari 283.963 tanda tangan.***