Bupati Bandung Definitif Belum Dilantik, Pelayanan Publik Terganggu

26 Maret 2021, 20:04 WIB
Bupati Bandung Terpilih Dadang Supriatna /Engkos Kosasih/Galajabar/
GALAJABAR - Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna mengapresiasi dan berterima kasih banyaknya aspirasi dari berbagai elemen masyarakat yang menghendaki dan mendukung adanya percepatan pelantikan Bupati Bandung definitif.
 
Sementara menurut jadwal Kementerian Dalam Negeri, pelantikan kepala daerah serentak periode kedua  pada 26 April, di saat bulan Ramadan.
 
Menurut Dadang, aspirasi masyarakat menginginkan agar Bupati Bandung definitif segera dilantik. Termasuk aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Bandung juga kebingungan untuk bisa menjalankan program kegiatannya, akibat belum adanya pucuk pimpinan di Pemkab Bandung.
 
Baca Juga: Inalillahi, Ade Londok Dikabarkan Kritis. Keluarga Memohon Permintaan Maaf
 
"Untuk itu alangkah bijaknya apabila Menteri Dalam Negeri dapat mengakomodir aspirasi warga Kabupaten Bandung, yang menginginkan adanya percepatan pelantikan Bupati Bandung. Mmengingat pelayanan publik dan pemenuhan hak-hak masyarakat saat ini banyak tersendat, terlebih masih dalam masa penangan pandemi Covid-19," ungkap Dadang Supriatna kepada wartawan di Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang, Jumat  26 Maret 2021.
 
Apalagi menghadapi Pemilu Serentak pada 2024, di mana masa jabatan Bupati Bandung terplih hasil Pilkada Serentak 2020 hanya tinggal 3,5 tahun.
 
"Ini juga dijadikan salah satu alasan pentingnya percepatan pelantikan Bupati Bandung," tandas Dadang.
 
Baca Juga: dr. Tirta Soroti Kebijakan Pemerintah Soal Larangan Mudik 2021: Tolong Larangan Mudik Dievaluasi!
 
Sementara perwakilan tokoh pemuda Kabupaten Bandung, Ruli Yuliana berharap pemerintah pusat segera merespon aspirasi warga Kabupaten Bandung ini.
 
Menurut Ruli, legitimasi dengan raihan suara 56,01 persen yang diraih pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan di Pilkada Kabupaten Bandung 2020 sudah jelas menunjukan bahwa masyarakat Kabupaten Bandung memberikan kepercayaan penuh kepada Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih. 
 
"Banyak pemenuhan hak-hak masyarakat yang tersendat. Masyarakat banyak yang galau. Karena itu pemerintah pusat harus memberikan diskresi agar Bupati Bandung definitif segera dilantik," tandas Ruli yang juga mantan pengurus KNPI Kabupaten Bandung ini.
 
Baca Juga: Alhamdulillah, Masjid di Kota Beijing Kembali Gelar Salat Jumat
 
Belum adanya Bupati Bandung definitif berdampak pula ke pelayanan publik dari Pemkab Bandung. Realisasi yang anggaran terhambat menjadi alasan tersendatnya pelayanan publik.
 
Seperti halnya warga yang terhambat dalam pembuatan e-KTP. Salah seorang warga Desa Babakan Peuteuy, Kecamatan Cicalengka, Bernard mengungkapkan, saat ini banyak warga yang terkendala mendapatkan pelayanan e-KTP. Saat mengurus pembuatan e-KTP ke kantor kecamatan.
 
"Dari kantor kecamatan alasannya tintanya habis, sehingga terpaksa harus mengurus pembuatan e-KTP ke Kantor Disdukcapil di Soreang," ungkap Bernard.
 
Baca Juga: Ketika Humor Dianggap Melanggar UU ITE, Arie Kriting: Sungguh Mati, Cukimai Ini Memang Harus Cepat Direvisi
 
Tapi ternyata, di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bandung pun, pelayanan pembuatan e-KTP tetap tidak bisa diberikan, dengan alasan blanko yang terbatas.
 
"Ini saya sendiri alami. Bagaimana kalau masyarakat biasa yang awam soal pemerintahan?  Tentu lebih banyak lagi yang tidak bisa terlayani dengan baik dalam pembuatan e-KTP. Karena itu kami berharap agar Bupati Bandung definitif segera dilantik," kata Bernard.***

Editor: Dicky Mawardi

Tags

Terkini

Terpopuler