GALAJABAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan mengaku tidak mengetahui perihal Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.
Ia baru mendapat informasi OTT oleh KPK dari media. Tapi belum mendapat informasi resminya dari lembaga antirasuah tersebut. Ajay dikabarkan kena OTT pada, Jumat 27 November
2020.
"Mengenai adanya dugaan (OTT), saya belum dapat informasi resminya. Kita sedang menunggu konfirmasi resmi dari pihak terkait," kata Dikdik ditemui di ruang kerjanya Pemkot Cimahi Jln. Demang Hardjakusumah.
Baca Juga: Rumah Wali Kota Cimahi Tertutup Rapat, Kurir yang Hendak Kirim Paket pun Ditolak
Dijelaskannya, pagi tadi Ajay masih melakukan aktifitas dengan menghadiri berbagai kegiatan. Namun ia mengaku belum bertemu langsung dengannya.
"Saya sudah coba kontak setelah ada berita, tapi beliau sulit dihubungi," ujar Dikdik.
Rencana awal, Ajay dijadwalkan menghadiri rapat paripurna pembahasan APBD Kota Cimahi tahun 2021 pada sore hari.
"Kami mohon tunggu sampai dapat kepastian," ucapnya.
Baca Juga: Memprihatinkan, Tiga Wali Kota Cimahi, Semuanya Berurusan dengan KPK
Sejauh ini belum ada informasi detail kasus apa yang membuat Ajay ditangkap. Namun dugaannya terkait kasus salah satu rumah sakit di Kota Cimahi.