Jago Padamkan Api dan Menangani Hal Lain, Inilah Nomor Layanan Petugas Damkar Bila Butuh Bantuan

- 4 Desember 2020, 21:37 WIB
Petugas Damkar Kota Cimahi berusaha melepaskan cincin dari jari manis Kania Febby Rachmawati (25). Foto: Laksmi Sri Sundari/GM
Petugas Damkar Kota Cimahi berusaha melepaskan cincin dari jari manis Kania Febby Rachmawati (25). Foto: Laksmi Sri Sundari/GM /Laksmi Sri Sundari/GM

GALAJABAR - Petugas pemadam kebakaran (damkar) tidak hanya dituntut mampu memadamkan api, tapi juga harus terampil membantu warga dalam berbagai bidang. Layaknya superhero, para pemadam kebakaran menjadi tumpuan harapan warga ketika membutuhkan bantuan.

Seperti yang dilakukan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cimahi yang dimintai bantuan seorang warga untuk melepaskan cincin di lingkaran jari.

Adalah Kania Febby Rachmawati (25), warga Jalan Melong Asih RT 06/RW 26 Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, yang terpaksa harus mendatangi petugas damkar karena cincin di jarinya sulit dilepas.

Baca Juga: Soal Ekspor Lobster, Hashim Kritik Kebijakan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

Tiga petugas yang ada di Mako Damkar Kota Cimahi langsung menangani perempuan muda tersebut. Dengan perlengkapan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), tang potong, dan mini drill, petugas berusaha melepas cincin dari jari manis Kania.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Penanggulangan dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Muhammad Nur Effendi, pihaknya kerap kedatangan warga yang ingin melepaskan cincin yang terjebak di jari.

"Hampir setiap pekan ada aja yang minta melepaskan cincin. Bukan hanya warga Cimahi, ada juga dari Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat," ujarnya.
Baca Juga: Penghobi Burung Semakin Banyak, Pengiriman Ratusan Burung Berkicau Tanpa Dokumen Digagalkan
Effendi mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam memakai cincin.

"Sering-sering memeriksa dengan membuka, melepas, dan memasang. Kalau membeli cincin sesuaikan dengan ukuran jari, ada dilebihkan untuk ukuran sebagai antisipasi," imbuhnya.

Sehari sebelumnya, tim rescue Damkar Kota Cimahi mengevakuasi sarang tawon di rumah warga Jalan Paneli 1  RT 05/RW 04 Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kamis, 4 Desember malam.
Baca Juga: Catat Waktunya! Berikut Lokasi SIM Keliling dan Persyaratan yang Harus Dibawa
Sarang tawon yang berukuran sekitar 50 sentimeter yang berada di atap rumah milik Yasir ini dievakuasi seorang petugas setelah melakukan pembiusan. Petugas kemudian memasukkan sarang tawon tersebut ke dalam karung. Dua personel dilibatkan dalam evakuasi tersebut, satu bertugas sebagai operator, satu lagi eksekutor.

"Kita cukup sering menangani pemusnahan sarang tawon. Tadi malam kami berhasil mengevakuasinya dengan cara pembiusan," ungkap Effendi.

Apabila ada permintaan bantuan untuk menyingkirkan sarang tawon, personel Damkar Kota Cimahi melakukan survei. Setelah itu, petugas damkar langsung melakukan evakuasi dan memusnahkan sarang tawon tersebut.

Baca Juga: Adzan Jihad Bisa Ganggu Ketertiban, Ketua MUI Jabar: Inilah yang Harus Dilakukan pada Pelakunya...

"Masyarakat  bisa melapor ke nomor layanan damkar (022-6658113). Nanti dengan dasar laporan mereka survei," ujar Nur Effendi. (Penulis: Laksmi Sri Sundari)**

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x