Adzan Jihad Bisa Ganggu Ketertiban, Ketua MUI Jabar: Inilah yang Harus Dilakukan pada Pelakunya...

- 4 Desember 2020, 20:23 WIB
Foto: Rio Ryzki Batee/GM
Foto: Rio Ryzki Batee/GM /Rio Ryzki Batee/GM
GALAJABAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar dan sejumlah tokoh ormas Islam menyetujui rehabilitasi dan edukasi terkait persoalan "haya'alal jihaad". Sejumlah ormas Islam tersebut di antaranya Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Persis. 
 
Ketua MUI Jabar, Rachmat Syafe'i mengatakan, adzan yang kata-katanya ditambah, bisa mengganggu ketertiban, bahkan bisa membuat keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat. 
 
"Maka para tersangka ini sebaiknya diberi edukasi dan penjelasan bahwa itu adalah hal yang salah," ungkapnya kepada wartawan usai pertemuan tokoh ormas Islam di Kantor MUI Jabar, Jln. Riau, Kota Bandung, Jumat, 4 De4sember 2020. 
Menurutnya, hukum adzan itu tidak boleh ditambah-tambah sehingga jika ditambah maka telah menyalahi syariat. 
 
"Jadi tidak bisa ditambah atau dikurangi, apalagi kondisi‎ negara ini sebenarnya dalam kondisi damai dan aman, jadi tidak ada jihad," ujarnya. 
 
Dikatakannya sebenarnya tindakan tersebut telah menyimpang dari tuntunan agama. Sehingga, para pelaku adzan jihad tersebut diberikan edukasi agar lebih paham akan hukum terkait adzan dalam Islam. 
"Sebaiknya memberikan tausiah kepada mereka, karena mungkin pada dasarnya mereka ini tidak paham terkait penggunaan adzan tersebut," terangnya. 
 
‎Walaupun demikian, jika memang adzan tersebut dilakukan secara sengaja oleh para tersangka, maka sebaiknya bertobat dan introspeksi diri. 
 
"Dalam hal ini tidak ada unsur-unsur melecehkan, hanya saja ada penyimpanan saat pelafalan tersebut. Maka ini yang perlu diedukasi," katanya. 
Selain itu, ajakan perang sendiri, lanjutnya, harus segera diluruskan karena Indonesia itu negara yang aman dan damai sehingga tidak perlu perang.
 
"Ketika polisi mengambil tindakan maka itu adalah hukum dunia, namun apabila memakai syariat, saya minta mereka bertobat," tuturnya. 
 
Terlebih, mereka telah mengakui kesalahannya, dan pihaknya menyarankan untuk mengedukasi dan merehabilitasi para tersangka tersebut. 
Oleh karena itu, Rachmat berharap tindakan yang dilakukan para tersangka ini tidak membuat masyarakat resah. Jangan sampai persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia yang selama ini terjaga bisa terpecah akibat kejadian tersebut. 
 
"Masyarakat diharapkan tidak resah dan tetap tenang," tambahnya. (Penulis: Rio Ryzki Batee)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x