KPK Sita Sejumlah Barang Bukti dan Dokumen dari Rumah Mantan Sekda Kota Banjar

- 11 Desember 2020, 12:44 WIB
Gedung KPK Jakarta
Gedung KPK Jakarta /galamedianews

GALA JABAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, Kamis kemarin, 10 Desember 2020. Selain di sana, penyidik juga menggeledah kediaman Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai dengan 2017. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari sejumlah bukti tambahan.

"Kamis (10 Desember 2020), tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di dua lokasi yakni di rumah kediaman Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar dan rumah kediaman Mantan Sekda Banjar," kata Ali Fikri pada wartawan, Jumat, 11 Desember 2020.

Baca Juga: CEO Ferrari Louis Camilleri Nyatakan Mundur dari Jabatannya

Saat penggeledahan, kata Ali, penyidik berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Sementara barang bukti yang diamankan dalam upaya paksa tersebut yakni berbagai macam dokumen yang disinyalir terkait pengerjaan proyek di Kota Banjar.

"Barang yang ditemukan dan diamankan diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini. Berikutnya penyidik akan menganalisa dokumen dimaksud untuk kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," kata Ali.

Baca Juga: Bicara Masalah Ormas, Ini Kata Kapolda Metro Jaya

Sekadar informasi, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun hingga kini, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus tersebut.

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x