Bicara Masalah Ormas, Ini Kata Kapolda Metro Jaya

- 11 Desember 2020, 11:21 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. /Instagram/@humas_pmj

GALAJABAR - Organisasi masyarakat (ormas) atau kelompok tidak boleh ada yang menempatkan dirinya di atas negara.

Apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana.

"Tidak ada satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jumat, 11 November 2020.

Baca Juga: Virus Baru Corona Mengintai di Toilet, Terancam Infeksi Pramugari China Kini Berpopok Saat Mengudara

"Apa tindak pidananya? Melakukan hate speech, melakukan penghasutan, menyebarkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong, itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," tambahnya seperti dilansirkan Antara.

Fadil menegaskan, tidak ada pilihan lain selain penegakan hukum terhadap ormas maupun kelompok yang melakukan tindakan tersebut.

"Jadi saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Tidak ada gigi mundur, ini harus kita selesaikan," ujar Fadil.

Baca Juga: PKS : Habib Rizieq Shihab Dijadikan Tersangka dan Dianggap Lebih Berbahaya dari Saparatis Makar?

Fadil mengatakan, ormas yang bertingkah seperti preman tersebut harus ditindak tegas karena selain membuat masyarakat tidak nyaman, hal itu juga akan merobek tenun kebinekaan yang menjadi dasar .

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah