TERUNGKAP! Kasus Prostitusi Online Artis TA Libatkan Selebgram, Pramugari dan Pegawai Bank

- 5 Januari 2021, 15:40 WIB
Polda Jabar mengamankan artis TA yang diduga terlibat bisnis prostitusi online. Mudanesia/Setiono
Polda Jabar mengamankan artis TA yang diduga terlibat bisnis prostitusi online. Mudanesia/Setiono /Setiono

GALA JABAR - Ditreskrimsus Polda Jabar masih mendalami kasus prostitusi online yang melibatkan artis sekaligus model majalah dewasa berinisial TA.

Dari enam saksi yang dipanggil pada Senin 5 Januari 2021, bertambah satu orang lagi menjadi 7.

Dari dari ketujuh saksi tersebut, baru ada satu orang yang memberikan keterangan.

Ketujuh saksi yang dipanggil ada dari kalangan artis, selebgram, serta pegawai swasta. Mereka berinisial SAS, SC, DL, MC, A, V dan C.

Dan yang satu orang yang memenuhi panggilan kemarin berinisial C dan berprofesi sebagai pramugari.

Baca Juga: Disebut Tak Ada Formasi Guru pada CPNS 2021, Nadiem Makarim Langsung Buka Suara

"Satu orang saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Sedangkan, untuk saksi lainnya, akan dilakukan pemanggilan ulang oleh penyidik. Adapun saat ini rencana akan ada pemanggilan untuk A yang berprofesi sebagai pegawai bank," ujar Kasudit V, AKBP Reonald TS Simanjuntak saat dihubungi, Selasa 5 Januari 2021.

Dikatakan Reonald, ada tujuh orang saksi dari kalangan artis, selebgram dan pegawai swasta yang turut dipanggil untuk dijadikan saksi dari kasus prostitusi online yang melibatkan artis TA.

"Iya yang diperiksa kemarin itu inisialnya C sebagai pramugari. Bukan enam saksi ya, tapi tujuh saksi, jadi totalnya ada tujuh orang,"jelasnya.

Baca Juga: Tampol Mensos Risma? Fadli Zon Sebut Jangan-jangan Gangguan 'Gila Pencitraan'

Dikatakan Reonald, C yang berprofesi sebagai pramugari ini sudah dimintai keterangan terkait keterlibatannya dalam prostitusi online TA.

Selain itu, ada juga saat ini yang akan dimintai keterangan terkait kasus ini.

"Hari ini yang sedang zoom inisialnya A pegawai bank. Nah rencananya nanti siang ada yg diperiksa lagi, datang ke polda jabar inisialnya SC sebagai artis sekaligus selebgram tapi belum ada kepastiannya," tuturnya.

Sebelumnya, dari kasus prostitusi online artis TA ini polisi telah menetapkan tiga orang tersangka.

Baca Juga: Alhamdulillah, Presiden Jokowi Gratiskan Pembuatan dan Perpanjangan SIM untuk Golongan Ini

Mereka adalah, AH, RJ dan MR alias Alona.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, ketiga tersangka ini memiliki peran berbeda-beda. Selain itu, mereka juga diamankan oleh polisi di tempat yang berbeda-beda***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x