Kasus Dugaan Prostitusi Online TA, Ditreskrimsus Polda Jabar Periksa  Artis Lain

- 22 Desember 2020, 16:44 WIB
Jumpa pers penetapan tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan artis TA., tiga  mucikari  jadi tersangka
Jumpa pers penetapan tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan artis TA., tiga mucikari jadi tersangka /Polda Jabar
 
 
GALAJABAR - Enam orang, di antaranya artis akan dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis berinisial TA.
 
"Ada enam orang yang diperiksa sebagai saksi, beberapa di antaranya artis, kita tunggu enam orang ini," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Erdi A. Chaniago di Polda Jawa Barat, Selasa, 22 Desember 2020.
 
Namun, Erdi tidak menyebutkan secara rinci identitas atau inisial artis yang bakal dipanggil oleh penyidik Ditreskrimsus. Erdi hanya menyatakan, sejumlah artis di antara enam orang itu diduga memiliki hubungan dengan salah seorang tersangka muncikari.
"Terkait dengan kejadian kemarin. (Sejumlah artis yang dipanggil) pernah (berhubungan) dengan mucikari berinisial MR alias Alona," kata Erdi.
 
Sementara artis TA kini telah dipulangkan dengan status wajib lapor dua kali dalam satu pekan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.
 
"Sebagai saksi, TA wajib lapor," kata Erdi.
 
TA sebelumnya diamankan karena diduga melakukan prostitusi di sebuah hotel yang berada di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (18/12) lalu.
Saat TA diamankan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu ATM, buku tabungan, dan sejumlah alat kontrasepsi. TA kemudian langsung digiring ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan.
 
Mucikari yang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial RJ (44), AH (40), dan MR (34).
 
Mereka dikenai sejumlah pasal terkait ITE dan perdagangan orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (Penulis: Endri Darmawan)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x