Bebas Murni, Abu Bakar Baasyir Langsung Pulang ke Pondok Pesantern Al-Mukmin Ngruki

- 8 Januari 2021, 09:34 WIB
Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir keluar dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur menggunakan mobil di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021).
Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir keluar dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur menggunakan mobil di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). /Antara/Yulius Satria Wijaya

GALAJABAR - Setelah bebas murni, Abu Bakar Baasyir (ABB) langsung pulang ke Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki Sukoharjo, Jateng, Jumat 8 Januari 2020.

Ia memilih jalan darat untuk kembali ke Sukoharjo.

Juru bicara Ponpes Al-Mukmin Ngruki Sukoharjo, Endro Sudarsono, saat dikonfirmasi membenarkan Abu Bakar Baasyir telah dijemput oleh keluarganya di Lapas Gunung Sindur Bogor.

Kini Baasyir dalam perjalanan pulang ke Ponpes Ngruki Sukoharjo.

Baca Juga: Dinas Sosial : Penyaluran Program Sembako Secara Mekanisme Tidak Ada yang Berubah

Abu Bakar Baasyir telah meninggalkan Lapas Gunung Sindur Bogor sekitar pukul 05.24 WIB.

Mereka melalui perjalanan darat menuju ke Ponpes Al-Mukmin Ngruki Sukoharjo.

Keluarga yang menjemput Abu Bakar Baasyir ada empat orang, dan salah satunya putranya, Abdul Rochim.

Mereka diperkirakan akan menempuh perjalanan darat menuju Ponpes Ngruki Sukoharjo sekitar delapan jam.

Menurut dia, kepulangan Baasyir di Sukoharjo tidak acara penyambutan. Masyarakat cukup mendoakan dari rumah saja.

Baca Juga: 5 Langkah Agar Bisa menjual Mobil Bekas dengan Harga Tinggi

Muhammad Darwis selaku perwakilan dari Ponpes Al-Mukmin Ngruki Desa Cemani Kecamatan Grogol Sukoharjo sebelumnya juga menjelaskan intinya kedatangan Ustadz ABB di Ponpes Al-Mukmin Ngruki Sukoharjo tidak ada acara seremonial apa pun.

"Rombongan ABB diperkirakan tiba di Sukoharjo, Jumat sore hari menjelang malam. Jadi tidak ada pertemuan apa-apa," ujarnya.

Menurutnya, baru akan mengadakan silaturahim di Ponpes Ngruki pada Sabtu 9 Januari 2021 pagi dengan para ustad Ponpes, TPM, dan beberapa tokoh masyarakat yang diizinkan masuk ponpes atau tetap dibatasi sesuai protokol kesehatan.

Baca Juga: Sinopsis Now You See Me 2: Kembalinya Para Pesulap Cerdik

ABB telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan karena terlibat tindak pidana terorisme.***

Editor: Brilliant Awal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x