Pemkab Bandung Barat Siapkan TPST Alternatif Seluas 20 Hektare

- 11 Januari 2021, 23:50 WIB
TPA Sarimukti di Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat
TPA Sarimukti di Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat /Dicky Mawardi/Galajabar/

GALAJABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat membutuhkan lahan seluas 20 hektare untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), KBB, Apung Hadiat Purwoko mengungkapkan ada empat desa di Kecamatan Cipatat yang diincar sebagai lokasi TPST.

"Kami sudah harus persiapkan dari sekarang sebagai antisipasi akan berakhirnya kontrak kerja sama penggunaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Kampung Cigedig, Desa Sarimukti," kata Apung Hadiat Purwoko, Senin 11 Januari 2021.

Baca Juga: Ibu Bejat Ini Jual Anaknya ke Lelaki Hidung Belang Hanya untuk Dapatkan Uang Rp350.000

Dikatakannya, kebutuhan lahan yang luas dkarena TPST tidak hanya sekedar tempat pembuangan sampah.

Nantinya akan menyatu dengan pool garasi sekalian kantor UPT Kebersihan yang saat ini masih ngontrak di Jalan Gedong Lima Padalarang.

Rencananya tahun ini dibuatkan DED dan penetapan loksinya (penlok). Menurutnya, dari empat desa yang menjadi incaran, paling memungkinkan adalah Desa Sarimukti.

Baca Juga: Bikin Terkejut! Harun Yahya Divonis Penjara Selama 1.075 Tahun

"Di Sarimukti masih memiliki lahan terbuka yang masih luas. Ditunjang juga infrastruktur jalan yang memadai, dan paling penting masyarakat di sana sudah terbiasa dengan hilir mudik truk sampah," ucapnya.

Sehingga, lanjutnya, potensi resistensi dari masyarakat relatif kecil. Berbeda dengan wilayah baru yang membutuhkan proses masyarakat bisa langsung mau menerima

Menurutnya, kebutuhan lahan yang luas diperlukan karena TPST itu juga akan menyatu dengan pool garasi sekalian kantor UPT Kebersihan yang saat ini masih ngontrak di Jalan Gedong Lima Padalarang.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x