Masyarakat Desa Banjaran Wetan Nyatakan Perang Terhadap Miras dan Narkoba

- 17 Januari 2021, 10:04 WIB
Masyarakat Desa Banjaran Wetan Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung sepakat memerangan peredaran miras dan obat-obat terlarang, Minggu 17 Januari 2021.
Masyarakat Desa Banjaran Wetan Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung sepakat memerangan peredaran miras dan obat-obat terlarang, Minggu 17 Januari 2021. /Engkos Kosasih/galajabar



GALAJABAR - Warga Desa Banjaran Wetan Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung melaksanakan aksi turun ke jalan memasang spanduk memerangan peredaran miras dan obat-obat terlarang, Minggu 17 Januari 2021.

Aksi ini merupakan gerakan lanjutan dari aksi serupa yang dilakukan pada hari Minggu 10 Januari 2021 lalu.

Bedanya, aksi kali ini lebih terorganisir dengan jumlah spanduk dan titik yang dipasangi spanduk lebih banyak lagi.

Baca Juga: Kabar Duka: Farida Pasha Pemeran Mak Lampir Meninggal Dunia

Pantauan di lapangan, dengan mengenakan pakaian olahraga, memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.

Mereka memasang spanduk di gang-gang dan tempat strategis lainnya di wilayah Desa Banjaran Wetan.

"Gerakan ini merupakan lanjutan dari ikhtiar kami sebelumnya. Terima kasih untuk pihak Kepolisian, TNI dan Satpol PP yang cepat tanggap merespon keinginan kami dengan melakukan razia miras," kata Ketua RW 06 Anang Suryana.

Baca Juga: Sepekan Longsor Sumedang, BNPB Temukan Tiga Korban Tewas, Operasi Pencarian Dilanjutkan Hari Ini

"Kami akan terus berjuang, agar di wilayah kami Desa Banjaran Wetan benar-benar bebas dari peredaran dan penjualan serta penyalahgunaan miras serta obat terlarang," imbuhnya.***

Masyarakat Desa Banjaran Wetan Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung sepakat memerangan peredaran miras dan obat-obat terlarang, Minggu 17 Januari 2021.

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x