Berdasarkan Putusan PTUN, PSU Pilkades Rancaekek Kulon Segera Dilaksanakan, Cek Tanggalnya di Sini

- 28 Januari 2021, 19:03 WIB
Ilustrasi Pilkades.
Ilustrasi Pilkades. /unsplash.com/element5digital
 
GALAJABAR - Kasubag Administrasi Kewilayahan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bandung, Edo menyatakan, pemungutan suara ulang (PSU) pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)  Rancaekek Kulon, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung akan dilaksanakan pada 7 Februari 2021, dengan deadline pelaksanaan 14 Februari 2021.
 
Hal itu diungkapkan Edo kepada wartawan di ruang kerjanya di Soreang, setelah bertemu dengan panitia pemilihan kepala desa (P2KD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para calon kepala desa, aparatur pemerintahan Desa Rancaekek Kulon dan Kecamatan Rancaekek di Setda Pemerintah  Kabupaten Bandung, Kamis, 28 Januari 2021.
 
Sebelumnya, mereka telah bertemu dengan Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser di rumah dinasnya di Soreang pada hari yang sama untuk membahas PSU pada Pilkades Rancaekek Kulon tersebut. 
 
 
"Teman-teman di Desa Rancaekek Kulon, pelaksanaan PSU sesuai dengan proposal akan dilaksanakan pada 7 Februari 2021 dan kalau melenceng dari waktu deadline-nya dilaksanakan pada 14 Februari. Jadi pelaksanaannya berpacu dengan waktu. Fungsi kami adalah mengecek kesiapan dari sisi teknis maupun keamanan di lapangan saat pelaksanaan PSU tersebut," kata Edo. 
 
Ia mengungkapkan, setelah mengadakan pertemuan dengan Bupati Bandung dan berbagai unsur terkait dalam pelaksanaan PSU pada Pilkades Rancaekek Kulon, saat ini masuk dalam tahap perencanaan dan nantinya akan dilakukan evaluasi dari pertemuan tersebut. 
 
"Pelaksanaan PSU itu berdasarkan pada hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pelaksanaan PSU Pilkades Rancaekek Kulon itu di tempat pemungutan suara (TPS) 01 dengan daftar pemilih mencapai 1.200 orang lebih," katanya. 
 
 
Edo kembali mengatakan, pelaksanaan PSU Pilkades Rancaekek Kulon yang diagendakan 7 Februari itu bertepatan dengan hari libur sesuai pada proposal pelaksanaan. Termasuk dalam Perbup juga dilaksanakan hari libur. 
 
"Namun demikian, panitia harus memperhitungkan hal-hal yang diperlukan dalam pelaksanaan PSU tersebut, baik surat suara, bilik suara, dan kesiapan pihak kecamatan, BPD, P2KD, selain Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung sebagai leading sektor atau punggawanya dalam kesiapan PSU pada Pilkades tersebut," katanya. 
 
Edo mengungkapkan, pihaknya akan segera mengecek ke lapangan kesiapan pelaksanaan PSU pada Pilkades Rancaekek Kulon di TPS 01 tersebut, baik dari sisi teknis maupun keamanan saat pelaksanaan nanti. 
 
 
"Dengan hari yang sudah ditentukan nanti, bisa berjalan dengan baik. Tetap dalam pelaksanannya berdasarkan pada peraturan perundang-undangan," katanya. 
 
Lebih lanjut Edo menuturkan, setelah ada kesiapan di lapangan nanti terkait pelaksanaan PSU Pilkades Rancaekek Kulon, pihak kecamatan melapor ke Kabupaten Bandung.  Kemudian pihak Pemkab Bandung mengecek ke lapangan untuk melakukan verifikasi sejauh mana keabsahan laporan pihak kecamatan.
 
"Sesuai ketentuan tinggal pelaksanaan," katanya. 
 
Edo berharap, pelaksanaan PSU di TPS 01 pada Pilkades Rancaekek Kulon bisa dilaksanakan sebelum Bupati Bandung berakhir masa jabatannya. Pasalnya, persoalan ini terjadi di masa kepemimpinan Bupati Bandung H. Dadang M. Naser. 
 
 
"Yang jelas pelaksanaan PSU ini di satu TPS, yaitu di TPS 01," ujarnya.
 
Karena pelaksanannya dalam kondisi pandemi Covid-19, ia menuturkan, harus menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sehingga dalam pelaksanannya diusahakan untuk tidak berkerumun. 
 
"Untuk menghindari kerumunan, pelaksanannya dibagi beberapa tempat. Tapi tetap PSU itu di satu TPS, yaitu TPS 01," katanya. 
 
Edo mengapresiasi masyarakat Desa Rancaekek yang mengikuti perkembangan dalam proses tahapan pelaksanaan PSU pada Pilkades Rancaekek Kulon tersebut. 
 
 
"Karena masyarakat juga ingin punya kepemimpinan kepala desa yang baru, yaitu kepala desa definitif dan saat ini dipimpin oleh penjabat Kepala Desa Rancaekek Kulon," ungkapnya. (Penulis: Engkos Kosasih)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x