Kendati demikian, pendaftaran setiap harinya terbatas mengingat Covid-19.
Adapun cara daftar pembuatan kartu AK/1 secara daring yaitu:
Pembuatan Akun
- Akseshttps://disnakertrans.cianjurkab.go.id
- Klik Daftar
- IsiEmail
- Isi kolom password yang mudah diingat
- Ketik kode (captcha) yang muncul
- Klik DAFTAR
Baca Juga: Selain Pandai Bernyanyi, Ariel Noah Ternyata Punya Bakat Terpendam Lainnya
Login Akun
- akseshttps://disnakertrans.cianjurkab.go.id
- isiemaildan password sesuai yang didaftarkan
Pendaftaran Layanan AK/1
- Klik garis tiga di sebelah kanan atas
- Pilih opsi AK-1
- Pilih Daftar AK-1
- Masukkan nomor induk kependudukan
- Isi data diri sesuai kartu tanda penduduk dan ijazah terakhir
- Klik daftar (jika semua sudah terisi)
- Cetak bukti pendaftaran
Baca Juga: Resep Sop Daging Sapi yang Menghangatkan Cocok Disantap Saat Musim Hujan
Pengambilan
Pengambilan dilakukan di kantor Disnakertrans Kabupaten Cianjur sesuai tanggal yang tertera pada formulir bukti pendaftaran. Untuk melakukan pengambilan, pendaftar harus membawa