GALAJABAR – Kasus dugaan korupsi bansos masih menjadi perhatian publik hingga saat ini.
Program bansos yang seharusnya untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi, justru diduga dikorupsi oleh pemangku kebijakan itu sendiri, yaitu mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Mengenai hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta pihak Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melapor soal adanya istilah "bina lingkungan".
Baca Juga: Hong Kong Uji Coba Gaya Baru Tangani Covid-19, Pelanggar Didenda 5.000 Dolar HK
Dugaan kasus korupsi bansos ini sekaligus menandakan bahwa masyarakat memiliki peranan penting dalam upaya memerangi korupsi.
“Untuk itu, kami silakan Boyamin Saiman (Koordinator MAKI) sebagai bagian dari masyarakat yang mengaku mengetahui adanya dugaan peristiwa korupsi tersebut, melaporkan langsung kepada KPK melalui pengaduan masyarakat KPK atau call center 198,” ucap Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri dilansir Galajabar dari Antara di Jakarta, pada Rabu 3 Febuari 2021.
Lebih lanjut, KPK mengharapkan laporan temuan dari MAKI bukan sekadar informasi, namun didukung dengan data awal yang kemudian bisa dikonfirmasi kepada pihak-pihak lain.
Baca Juga: Selain Pandai Bernyanyi, Ariel Noah Ternyata Punya Bakat Terpendam Lainnya
“Karena untuk menjadi fakta hukum dalam proses penyelesaian perkara tentu harus berdasarkan alat bukti menurut hukum bukan sekadar rumor, asumsi, dan persepsi semata,” terang Ali.