Bappenda Kota Cimahi Cetak Massal SPPT-PBB, Target Selesai 22 Februari 2021

- 10 Februari 2021, 17:32 WIB
Bappenda Kota Cimahi mulai mencetak SPPT PBB P2 Tahun 2021. Cetak massal ini dilakukan di ruang rapat Bappenda Kota Cimahi di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah.
Bappenda Kota Cimahi mulai mencetak SPPT PBB P2 Tahun 2021. Cetak massal ini dilakukan di ruang rapat Bappenda Kota Cimahi di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah. /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/
GALAJABAR - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi mulai mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) Tahun 2021.
 
Cetak massal ini dilakukan di ruang rapat Bappenda Kota Cimahi di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah.

Kepala Bappenda Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh didampingi Kepala Bidang (Kabid) Identifikasi Pendapatan, Iyun Sapta Mulyana menjelaskan, pencetakan SPPT PBB P2 Tahun 2021 sudah dilakukan sejak Senin, 8 Februari 2021 lalu, dan ditargetkan selesai pada 22 Februari 2021.
 
Baca Juga: Mahfud MD Bertemu 5 Lembaga Negara Bahas Pencegahan Penyiksaan

"Pencetakan masal SPPT PBB P2 2021 sebetulnya penetapannya sudah dilakukan pada 2 Februari 2021, hanya pencetakannya baru dimulai tanggal 8 Februari kemarin sampai 22 Februari 2021. Tiap tahun dilakukan cetak massal di awal tahun. Pencetakan massal ini juga rencananya di awal Januari, namun karena terbentur perwal-nya harus melalui Kemendagri, sehingga baru ditetapkan di tanggal 2 Februari kemarin," katanya ditemui di sela meninjau pencetakan SPPT PBB P2, Rabu 10 Februari 2021.

Dijelaskan Ahmad, penerbitan SPPT PBB ini terdapat 5 buku, yakni buku 1, 2, 3, 4, dan 5. Buku 1 untuk SPPT dengan nilai besaran pajaknya sampai Rp 100 ribu, buku 2 untuk nilai pajak di atas Rp 100 ribu sampai Rp 500 ribu, buku 3 di atas Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta, buku 4 nilai pajaknya di atas Rp 2 juta sampai Rp 5 juta, sementara buku 5 untuk nilai pajak di atas Rp 5 juta.

"Untuk pencetakan massal ini diprioritaskan pada buku 5 dan buku 4 SPPT PBB.  Kemarin selesai pencetakan buku 4 dan buku 5. Sekarang tinggal buku 3, 2, dan 1. Buku 4 dan 5 ini diprioritaskan untuk mengejar agar wajib pajak yang memiliki pajak di atas Rp 2 juta bisa cepat bayar," ujarnya.
 
 
Biasanya perumahan, rumah-rumah atau bangunan yang besar dan bersifat khusus seperti misalnya yang di perumahan-perumahan elite.
 
"Bersifat khusus lainnya seperti pertokoan, industri, perniagaan, itu kita dahulukan untuk disampaikan kepada mereka," bebernya.

Untuk pendistribusian SPPT PBB P2 ini, kata Ahmad, pihaknya masih menunggu Perwal,  karena ada rencana pengurangan pajak seperti tahun lalu, yang akan mulai berlaku tanggal 1 Maret 2021.
 
Baca Juga: Banjir Merendam 15 Kecamatan di Indramayu, Seorang Kakek Kejang-Kejang Usai Dievakuasi

"Ya ada pengurangan seperti tahun lalu. Kalau tahun lalu pengurangannya sebesar 20 persen di awal (Juni) , bulan berikutnya Juli dan Agustus 10 persen, September 5 persen. Kalau sekarang rencana di bulan maret 10 persen, april 5 persen, bulan Mei 2,5 persen. Sementara untuk nilai pajak 0 sampai dengan Rp 50 ribu pengurangannya 100 persen. Kemudian di atas Rp 50 ribu sampai dengan Rp 100 ribu itu 50 persen pengurangannya," terangnya.

Diakui Ahmad, jumlah pengurangan pajak tahun ini berbeda dengan tahun lalu yang lebih besar pengurangannya.

"Karena kalau tahun kemarin instruksinya langsung dari Kementerian Keuangan. Kalau sekarang tidak ada instruksi lagi mendapat insentif, tapi pemerintah kota masih mengganggap bahwa dampak Covid-19 ini masih terasa. Masih perlu ada pengurangan, sehingga  pengurangannya tidak sedrastis tahun kemarin. Tahun kemarin 20 persen, sekarang 10 persen. Setengahnya dari tahun kemarin. Tapi ini masih rencana, kami masih nunggu perwalnya," terang Ahmad.
 
Baca Juga: Beredar Isu Liar Pasca Meninggalnya Ustadz Maaher, Polri Minta Masyarakat Tak Sebar Informasi Hoax !

Diakui Ahmad, dalam proses pencetakan SPPT PBB P2 ini pihaknya tidak menemui kendala.
 
"Kendalanya hampir tidak ada, karena kami sudah terbiasa melakukan pencetakan massal. Kalaupun ada kendala-kendala teknis paling hanya penyesuaian antara hasil cetakan dengan format SPPT PBB itu saja, dan memastikan semuanya sudah tepat ketikan berada di posisi format," bebernya.

Untuk pendistribusiannya SPPT PBB P2 2021 ini, kata Ahmad, melihat situasi saat ini yang masih dalam suasana pandemi Covid-19.
 
 
"Setiap tahun biasanya sebelum melakukan pendistribusian, kami selalu melaunching SPPT PBB tahun yang berjalan ini. Dimana seluruh masyarakat dihadirkan melalui RW dalam satu tempat, untuk mendapatkan informasi. Kemudian diskusi terkait dengan permasalahan PBB. Namun tahun ini untuk berkumpul pun tidak dimungkinkan lagi dalam satu ruang dengan 312 RW," tuturnya .

"Barangkali nanti kami akan mencoba untuk semacam kunjungan ke kelurahan- kelurahan dengan mengundang RW yang ada di kelurahan itu . Paling tidak kalau seandainya kita bagi 312 RW itu per 15 kelurahan, masing-masing kelurahan mungkin sekitar 20 sampai 25 orang, itu sepertinya masih dimungkinkan untuk di launching. Kami berikan sosialisasi atau informasi terkait dengan rencana pendistribusian SPPT PBB ini," sambung Ahmad.***
 

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x