GALAJABAR - Satreskrim Polresta Bandung buru pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Perum Soreang Indah Jl. Kenanga, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan kejadian tersebut terjadi pada 14 Februari 2021 sekitar pukul 16.35.
"Kejadian ini sempat viral di media sosial, maka dari itu kami sedang dalami dan lakukan penyelidikan," katanya, Senin 15 Fenruari 2021.
Dari rekaman CCTV berdurasi 21 detik itu, tampak seorang anak dibawah umur (korban) di ikuti oleh kendaraan roda empat dan turun seorang laki - laki langsung memukul korban ke arah wajah.
"Dari hasil rekaman CCTV, kami dari Satreskrim Polresta Bandung datangi TKP dan ke rumah korban. Ternyata korban mengalami luka robek di bagian bibir sebelah kiri," ujarnya.
Dari kejadian tersebut dan mendapat keterangan saksi dan pihak keluarga, polisi telah mengantongi identitas pelaku dan saat ini sedang melakukan penangkapan.
"Kami sudah kantongi identitas pelaku, secepatnya akan kami tangkap," tukasnya.***