Viral Kekerasan Terhadap Anak di Soreang, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

- 15 Februari 2021, 21:44 WIB
Pada tangkapan layar CCTV yang sempat viral di media sosial  tampak seorang pria menganiaya anak.
Pada tangkapan layar CCTV yang sempat viral di media sosial tampak seorang pria menganiaya anak. /Tangkapan layar CCTV/
GALAJABARSatreskrim Polresta Bandung buru pelaku  kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Perum Soreang Indah Jl. Kenanga, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. 
 
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan kejadian tersebut terjadi pada  14 Februari 2021 sekitar pukul 16.35. 
 
"Kejadian ini sempat viral di media sosial, maka dari itu kami sedang dalami dan lakukan penyelidikan," katanya, Senin   15 Fenruari 2021. 
 
 
Dari rekaman CCTV berdurasi 21 detik itu, tampak seorang anak dibawah umur (korban) di ikuti oleh kendaraan roda empat dan turun seorang laki - laki langsung memukul korban ke arah wajah. 
 
"Dari hasil rekaman CCTV, kami dari Satreskrim Polresta Bandung datangi TKP dan ke rumah korban. Ternyata korban mengalami luka robek di bagian bibir sebelah kiri," ujarnya. 
 
Dari kejadian tersebut dan mendapat keterangan saksi dan pihak keluarga, polisi telah mengantongi identitas pelaku dan saat ini sedang melakukan penangkapan. 
 
 
"Kami sudah kantongi identitas pelaku, secepatnya akan kami tangkap," tukasnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah