Usai Jalani Pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Garut, Ketua DPRD Euis Ida Buru-buru Masuk Mobil

- 2 Maret 2021, 17:39 WIB
Ketua DPRD Garut, Euis Ida Wartiah meninggalkan Gedung Kejaksaan Negeri Garut usai menjalani pemeriksaan dengan menggunakan kendaraan dinas bernopol Z 3 D.
Ketua DPRD Garut, Euis Ida Wartiah meninggalkan Gedung Kejaksaan Negeri Garut usai menjalani pemeriksaan dengan menggunakan kendaraan dinas bernopol Z 3 D. /Robi Taufik Akbar/
GALAJABAR - Ketua DPRD Garut, Euis Ida Wartiah, serta satu mantan anggota DPRD Garut, berinisial E  menjalani pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran BOP, pokir dan reses periode 2014-2019.
 
Usai diperiksa, Ketua DPRD Garut, Euis Ida Wartiah terlihat buru-buru meninggalkan gedung Kejaksaan Negeri Garut, Jalan Merdeka.
 
Tanpa menghiraukan pertanyaan wartawan yang sudah lama menunggu, Euis Ida bergegas masuk ke dalam mobil dinas bernopol Z 3 D yang terparkir di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Garut.
 
 
Sedangkan mantan anggota DPRD Garut berinisial E masih menjalani pemeriksaan di ruangan Pidsus lantai dua.
 
Mantan anggota DPRD Garut periode 2014-2019 berinisial E, membenarkan adanya pemeriksaan dugaan kasus tindak pidana korupsi.
 
" Ya, menjalani pemeriksaan. Yang lebih detail ke anggaran dana reses," ujar E saat dihubungi melalui ponselnya, Selasa 2 Februari 2021.
 
 
Dikatakan E, pemeriksaan oleh penyidik lebih ke anggaran dana reses. Dimana dirinya saat itu saat menjabat sebagai anggota DPRD Garut.
 
"Seharusnya, Setwan juga ikut diperiksa. Soalnya yang mengetahui penggunaan anggaran dan laporan ada di bagian Setwan," ucapnya.
 
Sebagai anggota DPRD Garut, menurut E, dalam kegiatan reses hanya sebagai pelaksana tugas sebagai wakil rakyat.
 
 
Sementara hingga berita ini dilaporkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Garut terkait pemeriksaan anggota DPRD Garut dan mantan anggota DPRD.***
 

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x