Bupati Garut Sebut Pembangunan Situ Bagendit Asal-asalan, Ketua GGW: Harus Berani Bertindak Jangan Koar-koar

- 24 Maret 2021, 21:47 WIB
Desain pembangunan situ Bagendit
Desain pembangunan situ Bagendit /twitter.com/@ridwankamil
GALAJABAR- Pembangunan dan penataan kawasan  objek wisata Situ Bagendit di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, kini menjadi sorotan dari Garut Governance Watch (GGW).
 
Ketua GGW Agus Sugandi, menilai tidak benarnya pelaksanaan pembangunan kawasan Situ Bagendit, diduga terjadi sejak awal proses mendapatkan pekerjaan yang sudah harus mengeluarkan dana.
 
"Biasanya untuk pekerjaan besar dikeluarkan anggaran untuk "comitment fee" pada oknum pejabat," tandas Agus, Rabu  24 Maret 2021.
 
 
Untuk itu lanjut dia, pihaknya (GGW) meminta Bupati Garut, Rudy Gunawan, agar memerintahkan pihak Inspektorat, guna melakukan pengusutan terkait pelaksanaan pembangunan tersebut.
 
Agus mengingatkan bahwa sebelumnya Bupati Garut pernah melontarkan pernyataan kecewa atas pelaksanaan pembangunan kawasan Situ Bagendit, yang dinilai asal-asalan.
 
Agus juga meminta agar Bupati Garut, memastikan jika dalam proses lelang proyek pembangunan Situ Bagendit yang memakan biaya cukup besar dari APBN ini tak ada pejabat yang menerima dana "commitment fee.
 
 
"Karena sudah tak aneh lagi pihak ketiga yang mau mendapatkan pekerjaan besar seperti itu harus mengeluarkan dana yang cukup besar pula," kata pria yang akrab disapa Gandi ini.
 
Lebih lanjut Gandi mengatakan, bahwa dalam proyek tersebut diduga akibat adanya keserakahan oknum pelaksana pekerjaan.
 
"Jadi jika memang Bupati merasa kecewa dengan pelaksanaan pembangunannya yang dinilai asal-asalan, maka seharusnya hal ini tidak dibiarkan begitu saja. Artinya harus ada tindakan yang tegas," ujarnya.
 
 
Bupati seharusnya menindak-lanjuti kekecewaannya tersebut, dengan memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pengusutan.
 
Selain itu, ia juga meminta APH (aparat penegak hukum) juga segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas hingga terungkap siapa saja yang telah berbuat curang.
 
"Kalau memang ada ketidakberesan dalam pelaksanaan pembangunan kawasan Situ Bagendit itu, seharusnya Bupati menindaklanjutinya dengan langkah yang riil, bukan hanya koar-koar," tandas Gandi. 
 
 
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat melalui 4 Kementerian yakni Kemeterian Keuangan, Pariwisata, Perhubungan, dan Kementerian PUPR, yang bersinergi untuk menjadikan kawasan wisata Situ Bagendit sebagai kawasan wisata kelas dunia. Yang bertujuan untuk mendorong peningkatan pertumbuhan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
 
Tak tanggung-tanggung, pemerintah pusat mengucurkan anggaran untuk proyek pembangunan kawasan Situ Bagendit ini yakni mencapai Rp 100 miliar.
 
Selain dari pemerintah pusat, anggaran juga diberikan dari Pemprov Jawa Barat  untuk membantu pembangunan kawasan wisata ini sebesar Rp 30 miliar. 
 
 
Pembangunan kawasan wisata Situ Bagendit resmi dimulai pada 1 November 2020. Yang ditandai dengan perjanjian kontrak antara Pejabat Pembuat Komitmen Pengembangan Kawasan Permukiman Wilayah II Balai Prasana Permukiman Wilayah Jawa Barat dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. selaku kontraktor pelaksana penataan kawasan Situ Bagendit.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x