Baca Juga: Keanehan Video Viral Teroris Condet, Peneliti UI: Penyidikan Bersifat Tertutup, Ini Malah Diumbar
Dengan langkah itu, para Ketua RW dapat mengingatkan penerima Kartu Prakerja di lingkungannya untuk mengikuti pelatihan sesuai dengan nominal yang dianggarkan.
"Tahun ini, kami juga akan mendapatkan data penerima Kartu Prakerja di Jabar dari Kemnaker. Dengan begitu, kami bisa memonitoring dan mendorong penerima untuk mengikuti pelatihan," jelas Taufik.
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari mengimbau kepada peserta Program Kartu Prakerja untuk segera membeli pelatihan di berbagai digital platform yang tersedia.
Baca Juga: Promosi Wisata, Disparbud Kabupaten Bandung Libatkan Komunitas Media Sosial
"Jadi misalnya, kalau teman-teman mendaftar ya segera dimanfaatkan bantuan itu sesuai dengan Peraturan Menko Perekonomian No. 11 tahun 2020," katanya.
"Kalau sudah satu bulan teman-teman sudah di-SK-kan dan sudah dapat SMS tapi tidak menggunakan, maka sesuai dengan peremenko kita tarik dan kita realokasikan untuk peserta yang lain," tutur dia, 28 Maret lalu.
Sebagai informasi, Gelombang 17 Program Kartu Prakerja akan segera dibuka.
Alokasi dana gelombang 17 tersebut berasal dari peserta gelombang 12 hingga gelombang 16 yang tak membelanjakan dana pelatihan dan dicabut kepesertaannya.***