GALAJABAR – Masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video viral di media sosial soal pengakuan terduga teroris Condet.
Dalam video tersebut, pelaku terduga teroris yang sedang ditahan Densus 88 membuat pengakuan bahwa dirinya merupakan bagian dari sayap FPI sejak 2005.
Peneliti terorisme Universitas Indonesia, Ridlwan Habib kemudian merasa keheranan dengan adanya video tersebut.
Baca Juga: Pelaksanaan Musda X Garut Carut-marut , Tokoh Partai Golkar Garut Dukung Langkah Konsolidasi Partai
Menurutnya, dibuatnya dan disebarnya video pelaku merupakan hal yang bertentangan dengan disiplin kontra teror.
“Dalam disiplin kontra teror selama ini yang kami ikuti, penyidikan itu selalu tertutup,” kata Ridlwan dalam Youtube Najwa Shihab, 8 April 2021.
Dia pun menuturkan seharusnya data dalam proses penyidikan yang bersifat tertutup tidak diumbar ke publik.
Baca Juga: Video Viral Pengakuan Teroris Condet, Peneliti Teroris UI: Apa Motifnya Polri Buat dan Sebarkan Itu?
“Jadi kalau mau nangkap orang lain, yang data ini jangan keluar dulu, supaya orang ini tidak siap-siap gitu loh,” ujar Ridlwan.