Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan Puluhan Ribu Miras Ilegal, Ganja dan Sabu

- 16 April 2021, 21:54 WIB
Polres Metro Bekasi Kota menggelar perkara kasus pengungkapan narkotika jenis ganja
Polres Metro Bekasi Kota menggelar perkara kasus pengungkapan narkotika jenis ganja /PMJ News


GALAJABAR - Polres Metro Bekasi Kota musnahkan 12800 botol minuman keras (miras) ilegal bersama forum komunikasi pimpinan daerah setempat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat, 16 April 2021.

Pulurah ribu miras ilegal dari berbegai merek tersebut disita Polres Metro Bekasi Kota dalam operasi selama dua pekan menjelang Ramadan dari sejuang toko dan pedagang minuman tak berizin.

Baca Juga: Bogor Timur dan Indramayu Barat Disetujui untuk Dijadikan DOB

"12.800 botol miras ini merupakan hasil razia petugas dalam rangka menjaga kondusivitas kamtibmas di Bulan Ramadan ini. Ajaran agama manapun juga disebutkan minuman keras ini mengganggu kesehatan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Aloysius Suprijadi di Bekasi, Jumat, 16 April 2021.

Selain miras ilegal, petugas juga memusnahkan narkoba jenis ganja seberat 6,4 kilogram, 182 gram sabu, 48 gram tembakau gorilla, serta 4.519 butir obat berbahaya.

Baca Juga: Komunisme Kian Dekat? Hidayat Nur Wahid Beberkan Nota Kesepahaman Antara PKS dengan PPP

Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, berkat usaha keras kepolisian berikut unsur TNI dan pemerintah daerah, belasan ribu botol miras serta narkoba bisa dimusnahkan.

"Ini merupakan upaya kita bersama untuk mengurangi dampak negatif bagi masyarakat. Peredaran miras dan narkoba ini sangat meresahkan warga," katanya.

Baca Juga: Bikin Auto Terpesona, Intip Gaya Fesyen Herjunot Ali Saat Bermain Golf

Halaman:

Editor: Wahyu Budiantoro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x