Bahas Pembatasan Mobilitas Masyarakat Saat Mudik Idulfitri, Jabar Gelar Rakor Lintas Batas Provinsi

- 17 April 2021, 12:03 WIB
Sekda Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja saat mengikuti  rapat koordinasi lintas provinsi untuk membahas kesepakatan bersama dalam menindaklanjuti larangan mudik./Humas Jabar
Sekda Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja saat mengikuti rapat koordinasi lintas provinsi untuk membahas kesepakatan bersama dalam menindaklanjuti larangan mudik./Humas Jabar /

GALAJABAR - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Satpol PP Jabar menginisiasi rapat koordinasi lintas provinsi untuk membahas kesepakatan bersama dalam menindaklanjuti larangan mudik.

Rapat yang digelar secara virtual tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Sekda Jawa Timur, Sekda DI Yogyakarta, Sekda DKI Jakarta, Sekda Jawa Tengah, Sekda Banten, dan perangkat daerah yang terlibat.

Sekda Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, dalam rapat tersebut, semua daerah berkomitmen dan sudah menandatangani draft kesepakatan untuk sama-sama menangani mobilitas saat mudik Idulfitri.

Baca Juga: Ridwan Kamil dan Kemendagri Luncurkan Aplikasi e-Perda di Jawa Barat, Ini Tujuannya

"Kami di Jabar memfasilitasi melalui video conference untuk berkomitmen dengan menandatangani draft kesepakatan yang dibuat dan ditandatangani secara virtual juga dalam menangani mobilisasi masa saat mudik, serta kesepakatan mengenai perizinan yang melintas antarprovinsi," kata Setiawan.

Kepala Satpol PP Jabar, Ade Afriandi menuturkan, komitmen dibuat untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas lintas provinsi.

"Dua agenda yang dibahas yaitu menindaklanjuti perbincangan antara Sekda dan menyikapi kebijakan mengenai pelarangan mudik," kata Ade.

Baca Juga: Lepas Suaminya Pergi, Ratu Elizabeth II Ucapkan Salam Terakhir Pada Pangeran Philip

"Ada easy equal yang harus kita tindak lanjuti di lapangan di lintas provinsi untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas lintas provinsi," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x