Polda Jabar Klaim Telah Putar Balik 138 Travel Gelap

- 10 Mei 2021, 08:37 WIB
Jasa Raharja Tidak Akan Memberikan Penyaluran Santunan Untuk Korban Kecelakaan, Bagi Travel Pelanggar Mudik
Jasa Raharja Tidak Akan Memberikan Penyaluran Santunan Untuk Korban Kecelakaan, Bagi Travel Pelanggar Mudik /ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas/

GALAJABAR - Polda Jawa Barat menjaring 138 travel gelap yang tetap memaksakan diri membawa pemudik dengan berbagai tujuan kota/kabupaten di Jawa Barat.

Jalur utama Kabupaten Karawang menjadi jalur terbanyak travel gelap yang terjaring petugas.

"Total travel gelap yang terjaring hingga saat ini mencapai 138 kendaraan, semua dilakukan tindakan tegas penahanan kendaraan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago seperti ditulis Antara, Minggu 9 Mei 2021.

Baca Juga: Polisi Putarbalik Ratusan Pemudik Via Jalan Tikus Karawang, Pemotor Mendominasi

Hingga Minggu 9 Mei 2021, Polda Jabar telah mengembalikan 36 ribu kendaraan pemudik yang memaksakan diri melintas di sejumlah jalur utama dan jalur tikus di Jabar.

Meski sudah dilakukan pengetatan dan penyekatan di masing-masing perbatasan menuju dan keluar Jabar, masih banyak travel gelap yang berusaha membawa pemudik.

Bahkan beberapa diantaranya mencoba mengelabui petugas dengan berbagai dalih agar dapat lolos.

Baca Juga: LPKSM Saluyu Salurkan 700 Paket Sembako ke Anak Yatim dan Lansia, Kang Aher: Semoga Menginspirasi yang Lain

"Kalau Cianjur yang sudah dilakukan tindakan tegas sebanyak delapan travel gelap sedangkan puluhan lainnya berhasil digagalkan untuk berangkat," katanya.

Ia menegaskan, akan terus meningkatkan pemeriksaan dan pengetatan selama 24 jam.

Sehingga kecil kemungkinan kendaraan pemudik dan travel gelap untuk lolos.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x