Pengerjaan Tol Cisumdawu Terganjal Tanah Kas Desa, Kang Emil: Masalah Lokal, Itu Tanggung jawab Kami!

- 16 Juni 2021, 14:24 WIB
PROYEK pembangunan jalan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) di area Cisumdawu Tunnel Project di kampung Sawah Buah, desa Pamulihan, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Senin 18 Maret 2019. Proyek pembuatan jalan tol Cisumdawu terus digenjot sebagai upaya percepatan pembangunan nasional, khususnya di Jawa Barat.*/ADE MAMAD/PR
PROYEK pembangunan jalan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) di area Cisumdawu Tunnel Project di kampung Sawah Buah, desa Pamulihan, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Senin 18 Maret 2019. Proyek pembuatan jalan tol Cisumdawu terus digenjot sebagai upaya percepatan pembangunan nasional, khususnya di Jawa Barat.*/ADE MAMAD/PR /ade mamad/

 

Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan persoalan tanah kas desa yang menghambat pembangunan Tol Cisumdawu kini sudah tuntas.

Baca Juga: Selalu Manut Program Jokowi, Kini 'Berontak' Pendidikan Mau Dipajaki, Gus AMI: Tidak Sesuai Tujuan Bernegara!

"Minggu kemarin sudah mengundang seluruh camat yang berkaitan dengan lahan, semua sudah clear. Besok, kita rapat forkopimda untuk mengakselerasinya," ujarnya.

Tol Cisumdawu ditargetkan rampung akhir 2021 atau awal 2022. Cisumdawu akan memangkas waktu perjalanan Bandung-BIJB dari tiga jam menjadi satu jam, sehingga bandara kebanggaan warga Jabar itu akan lebih optimal.

Menko Luhut mengungkapkan pihaknya sudah menerjunkan tim khusus untuk menyelesaikan hambatan pembangunan Tol Cisumdawu.

Baca Juga: Jaksa Pinangki Dapat Potongan Hukum 6 Tahun, Ketua Cyber: Memang Delik Korupsi Hanya Berlaku bagi Laki-laki

Kendala yang jadi sorotan adalah sejumlah bidang tanah yang sudah bebas, namun belum bisa dibangun karena ada penolakan warga.

"Ada beberapa bidang lahan yang sudah bebas, namun belum dapat dikonstruksi karena ada penolakan dari warga. Tapi, kami sudah terjunkan tim untuk diselesaikan," tuturnya.

Persoalan lainnya adalah tumpang tindih kawasan hutan dengan tanah warga, tanah kas desa, dan tanah adat.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah