Kabupaten Bandung Masuk Zona Merah, Bupati Tutup SOR Si Jalak Harupat

- 16 Juni 2021, 20:09 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna
Bupati Bandung Dadang Supriatna /Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bandung/

GALAJABAR - Masuknya kembali Kabupaten Bandung ke zona merah risiko Covid-19, membuat Bupati Bandung Dadang Supriatna selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten Bandung, melakukan sejumlah langkah cepat. Antara lain menutup seluruh tempat wisata yang ada di Kabupaten Bandung selama 7 hari ke depan.

Selain itu, bupati juga menutup tempat-tempat kegiatan olahraga seperti Sarana Olah Raga (SOR) Si Jalak Harupat dan tempat lainnya yang memicu timbulnya kerumunan.

“Hari ini saya akan menandatangani SK (Surat Keputusan) PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Di Kabupaten Bandung, tidak semua desa zona merah. Ada yang masih zona hijau, itu bisa melakukan kegiatan secara normal dengan menerapkan prokes (protokol kesehatan). Zona kuning, menerapkan prokes dan membatasi 50% kegiatan,” ucap Bupati Dadang Supriatna di Soreang, Rabu  16 Juni 2021.

Baca Juga: Kim Jong-un Akui Korea Utara Berada di Situasi 'Genting' Imbas Pandemi Covid-19

Sedangkan untuk desa zona merah, kegiatan dibatasi di tingkat RT. Untuk RT zona merah diberlakukan lock down, sesuai perkembangan dalam 7 hari ke depan. Disamping itu, tutur pria yang akrab disapa Kang DS ini, satgas akan melakukan pemetaan berapa jumlah tenaga kesehatan (nakes) yang masih aktif.

“Tentunya harus kita evaluasi, apakah nakes ini kurang atau bagaimana. Karena nakes kita juga ada yang tengah melakukan isoman (isolasi mandiri). Kalau jumlahnya kurang, saya akan konsultasi dengan Pak Gubernur. Untuk mengirimkan bantuan nakes atau relawan. Selain itu juga, kami akan memetakan jumlah mobil siaga. Dengan lonjakan jumlah terpapar, tentu untuk mobilisasinya masih kurang. Kita lihat apakah kita akan tambah, atau memanfaatkan kendaraan yang ada,” beber Kang DS.

Selanjutnya, ia menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memetakan warga yang melakukan isoman. Setelah terdata dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos), warga yang tengah melakukan isoman harus diperhatikan kebutuhan pangannya.

Baca Juga: Miris! Sudah 4 Bulan Tukang Gali Kubur di Pemakaman Khusus Covid-19 Kota Cimahi Tak Terima Upah

“Saya sudah perintahkan Dinsos untuk mendata, bersinergi dengan Dinkes, wilayah mana saja yang membutuhkan makanan saat warganya melakukan isoman. Termasuk kesehatannya, kita siapkan nakes untuk memantau, menyediakan vitamin atau bila si pasien perlu diinfus dan sebagainya,” imbuh pria nomor satu di Kabupaten Bandung itu.

Sementara untuk kegiatan di perkantoran, tambahnya, diberlakukan Work From Home (WFH) mengurangi jumlah karyawan yang bekerja di kantor sebanyak 75%. Namun ia memerintahkan, agar karyawan yang WFH, tetap berkontribusi dalam penyelesaian pekerjaan, sehingga pelayanan publik tidak terhenti.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x